“Jadi tiga tuh, ada Pak Ivan, Bu Menkeu, ada Pak Menko yang tiga-tiganya adalah berstatus Komite Nasional TPPU,” tegas Sahroni.
Dalam rapat bersama Komisi III DPR dengan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengakui, transaksi mencurigakan lebih dari Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan yang belakangan ini menjadi sorotan, diduga tindak pidana pencucian uang . Temuan itu juga telah dilaporkan ke Kemenkeu.
“Pencucian uang. Itu hasil analisis dan hasil pemeriksaan, tentunya TPPU. Jika tidak ada TPPU, tidak akan kami sampaikan,” ucap Ivan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa . Ivan berharap, hasil analisa yang dilakukan PPATK dapat ditindaklanjuti oleh Kemenkeu. Mengingat belakangan ini, sejumlah pejabat Kemenkeu tengah menjadi sorotan terkait dugaan harta tak wajar.
“Dalam posisi Departemen Keuangan sebagai penyidik tindak pidana asal sesuai dengan Pasal 74 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 disebutkan di situ penyidik tindak pidana asal adalah penyidik TPPU dan di penjelasannya dikatakan bahwa Bea Cukai dan Direktorat Jenderal adalah penyidik tindak pidana asal,” pungkas Ivan.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Komisi III DPR Cecar Kepala PPATK soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 TriliunSehari setelah Menko Polhukam Mahfud MD bertemu dengan Menkeu Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Komisi III DPR dalam rapat kerja mencecar PPATK soal indikasi pidana pencucian uang Rp 349 triliun. Polhuk AdadiKompas
Read more »
PPATK Sebut Transaksi Mencurigakan Rp 349 T di Kemenkeu Terbesar pada Ekspor, Impor dan PajakKepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana megungkapkan asal usul transaksi mencurigakan di Kemenkeu tersebut.
Read more »
Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun, DPR Bakal Panggil Sri Mulyani, Mahfud MD dan IvanKomisi III DPR RI berencana memanggil Menkeu Sri Mulyani, Menkopolhukam Mahfud MD, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana terkait isu transaksi mencurigakan Rp 349 triliun.
Read more »
Ternyata Temuan Transaksi Mencurigakan PPATK Jadi Rp 349 Triliun, Diduga TPPUPusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendeteksi pergerakan transaksi mencurigakan yang menjadi sorotan beberapa waktu terakhir tidak lagi berjumlah Rp 300 triliun. Namun, sudah menyentuh angka Rp 349 triliun.
Read more »
Terpopuler: PPATK Tegaskan Transaksi Mencurigakan Rp 349 T Bukan di Kemenkeu, 5 Juta Buruh Akan MogokBerita terpopuler bisnis pada Selasa, 21 Maret 2023, dimulai dari penjelasan Kepala PPATK soal transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.
Read more »
Alasan Arsul Sani Sebut Mahfud Md Tak Berwenang Umumkan Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun di KemenkeuAnggota Komisi III DPR Fraksi PPP Arsul Sani menilai, Menko Polhukam Mahfud Md tak berwenang mengumumkan terkait transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Read more »