Ternyata Temuan Transaksi Mencurigakan PPATK Jadi Rp 349 Triliun, Diduga TPPU

Philippines News News

Ternyata Temuan Transaksi Mencurigakan PPATK Jadi Rp 349 Triliun, Diduga TPPU
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 69 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 51%

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendeteksi pergerakan transaksi mencurigakan yang menjadi sorotan beberapa waktu terakhir tidak lagi berjumlah Rp 300 triliun. Namun, sudah menyentuh angka Rp 349 triliun.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mohammad Mahfud MD menegaskan, transaksi mencurigakan dengan nilai fantastis tersebut adalah dugaan tindak pidana pencucian uang . Namun, tidak seluruhnya diduga melibatkan pegawai Kementerian Keuangan.

”Berkali-kali saya katakan, ini bukan laporan korupsi. Melainkan laporan tentang dugaan tindak pidana pencucian uang yang menyangkut pergerakan transaksi mencurigakan,” kata Mahfud setelah rapat bersama Menkeu Sri Mulyani Indrawati dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Jakarta kemarin . Karena itu, dia meminta tidak ada yang berasumsi Kemenkeu melakukan korupsi ratusan triliun. Dia mencontohkan beberapa modus TPPU yang terjadi. Pertama, kepemilikan saham pada perusahaan atas nama keluarga. Kedua, kepemilikan aset berupa barang bergerak maupun tidak bergerak atas nama pihak lain.

Ketiga, membentuk perusahaan cangkang. Mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu mengungkapkan, TPPU dilakukan untuk mengelola hasil kejahatan. ”Sebagai upaya agar keuntungan operasional perusahaan itu menjadi sah, kemudian menggunakan rekening atas nama orang lain untuk menyimpan hasil kejahatan,” bebernya.

Hasil kejahatan tersebut bisa disimpan di safe deposit box atau tempat lainnya. Karena itu, TPPU harus dilacak sampai tuntas. Dari temuan PPATK yang disampaikan kepada Kemenkeu dan dibahas dalam rapat kemarin, Mahfud mengungkapkan beberapa kesepakatan. Di antaranya, Kemenkeu bakal melanjutkan dan menyelesaikan seluruh laporan hasil analisis yang diduga sebagai TPPU. ”Baik yang menyangkut pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan maupun pihak lain,” katanya.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

jawapos /  🏆 35. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Transaksi Janggal Rp 349 T Bikin Heboh Ternyata Bukan Korupsi, DPR Sentil PPATK!Transaksi Janggal Rp 349 T Bikin Heboh Ternyata Bukan Korupsi, DPR Sentil PPATK!Anggota DPR RI Komisi III Arteria Dahlan menyoroti kasus transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Read more »

Transaksi Mencurigakan Penelusuran PPATK Lebih dari Rp300 Triliun, Mahfud MD: Rp 349 TriliunTransaksi Mencurigakan Penelusuran PPATK Lebih dari Rp300 Triliun, Mahfud MD: Rp 349 TriliunMenurut Mahfud MD, transaksi janggal sejumlah Rp349 triliun tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain.
Read more »

Transaksi Mencurigakan Penelusuran PPATK Jadi Rp 349 T, Sri Mulyani: Pegawai Kemenkeu Nilainya KecilTransaksi Mencurigakan Penelusuran PPATK Jadi Rp 349 T, Sri Mulyani: Pegawai Kemenkeu Nilainya KecilSri Mulyani mengatakan, pihaknya baru saja menerima surat dari Kepala PPATK Ivan Yustiavandana terkait dugaan transaksi mencurigakan itu pada 13 Maret lalu.
Read more »

[FULL] Sri Mulyani Angkat Bicara Soal Surat PPATK Terkait Transaksi Rp 349 Triliun[FULL] Sri Mulyani Angkat Bicara Soal Surat PPATK Terkait Transaksi Rp 349 TriliunSri Mulyani pun berjanji akan menyelesaikan laporan dugaan transaksi janggal yang nilainya mencapai Rp 349 triliun.
Read more »

Temuan Transaksi Mencurigakan PPATK Jadi Rp 349 T, Diduga TPPUTemuan Transaksi Mencurigakan PPATK Jadi Rp 349 T, Diduga TPPUTransaksi mencurigakan yang menjadi sorotan beberapa waktu terakhir tidak lagi berjumlah Rp 300 triliun. Data terbaru, PPATK mendeteksi pergerakan transaksi.
Read more »

PPATK: Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun Terindikasi TPPUPPATK: Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun Terindikasi TPPUIvan Yustiavandana dengan tegas menyatakan bahwa transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun terindikasi sebagai tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Read more »



Render Time: 2025-04-14 23:45:45