Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun, DPR Bakal Panggil Sri Mulyani, Mahfud MD dan Ivan TempoBisnis
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi III DPR RI berencana memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Ivan Yustiavandana terkait isu transaksi mencurigakan Rp 349 triliun.
Berdasarkan pantauan Tempo, rapat tersebut dimulai sekitar 15.15 WIB. Usai dibuka Sahroni, Ivan memberikan pemaparan tentang kinerja PPATKDalam penjelasannya, PPATK telah menerima 268.397.854 laporan dari 2002 hingga 2022. Dia menjelaskan, untuk memperkaya data dan meningkatkan sinergi telah dilaksanakan 199 nota kesepahaman baik dengan sektor publik dan swasta di dalam maupun di luar negeri. 'PPATK telah menyampaikan 7.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Transaksi Janggal Rp 349 T Bikin Heboh, DPR Bakal Panggil Sri Mulyani & Mahfud MdWakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, agenda ini terkait dengan transaksi janggal Rp 359 triliun di Kementerian Keuangan yang bikin heboh.
Read more »
Soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Sri Mulyani: Jika Ada Bukti Baru Akan Kami Tindak LanjutiMenkeu Sri Mulyani menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan laporan dugaan transaksi janggal yang nilainya mencapai Rp 349 triliun di lingkungan Kemenkeu. Jika ada bukti baru, ia mengatakan, Kemenkeu akan menindaklanjutinya. Nasional Kemenkeu
Read more »
Sri Mulyani Jelaskan Asal Transaksi Mencurigakan Rp 349 T, Porsi Pegawai Kemenkeu?Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan perihal transaksi mencurigakan Rp 300 triliun yang menyangkut pegawai Kementerian keuangan atau Kemenkeu.
Read more »
Transaksi Mencurigakan Penelusuran PPATK Jadi Rp 349 T, Sri Mulyani: Pegawai Kemenkeu Nilainya KecilSri Mulyani mengatakan, pihaknya baru saja menerima surat dari Kepala PPATK Ivan Yustiavandana terkait dugaan transaksi mencurigakan itu pada 13 Maret lalu.
Read more »
[FULL] Sri Mulyani Angkat Bicara Soal Surat PPATK Terkait Transaksi Rp 349 TriliunSri Mulyani pun berjanji akan menyelesaikan laporan dugaan transaksi janggal yang nilainya mencapai Rp 349 triliun.
Read more »
Ada Transaksi Mencurigakan sebesar Rp 349 Triliun, Begini Kata Sri MulyaniSri Mulyani memaparkan 300 surat dari PPATK tentang transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun
Read more »