Alasan Arsul Sani Sebut Mahfud Md Tak Berwenang Umumkan Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Philippines News News

Alasan Arsul Sani Sebut Mahfud Md Tak Berwenang Umumkan Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun di Kemenkeu
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 63 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 83%

Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP Arsul Sani menilai, Menko Polhukam Mahfud Md tak berwenang mengumumkan terkait transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP Arsul Sani menyebutkan, Menko Polhukam sekaligus Ketua Komite Nasional TPPU Mahfud Md tidak berwenang untuk mengumumkan, dalam hal ini transaksi mencurigakan sekitar Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.

Saat melaksanakan tugasnya, Komite TPPU melaksanakan fungsi: "Tidak ada fungsi komite untuk umumkan, untuk konpres, untuk bicara ada Rp 349 triliun terindikasi dengan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana lainnya di satu kementerian dan lembaga, tidak ada,” kata dia. “Karena tidak ada apakah boleh? Tidak juga, karena apa?karena undang-undang , UU Nomor 8 tahun 2010 itu meletakkan prinsip kerahasian yang tadi oleh pak Arteria sampaikan, apa yang harus dirahasiakan bukan hanya dokumen tapi juga keterangan meski pun tidak dirinci pengecualiaan terhadap prinsip kerahasiaan itu disebut dalam pasal 47 ayat 2, yakni ada kewajiban untuk sampaikan laporan kepada presiden dan DPR,” ia menambahkan.

Arsul kembali menegaskan, komite tidak memiliki kewenangan untuk mengumumkan, jika berkaca dasar hukum Perpres Nomor 6 Tahun 2012. Bahkan, Mahfud juga bersedia dipanggil oleh DPR untuk dimintai keterangan terhadap isu yang telah menghebohkan publik ini. 4 dari 4 halamanPermintaan SahroniPolitikus NasDem ini juga meminta lembaga dan instansi terkait terus berkoordinasi untuk ungkap kebingungan ini. Sebab dirinya menilai harus ada klarifikasi jelas dari pihak berwenang soal temuan angka transaksi janggan sebesar Rp 300 T ini.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Mahfud Md Sebut Total Transaksi Mencurigakan Bertambah Menjadi Rp 349 TriliunMahfud Md Sebut Total Transaksi Mencurigakan Bertambah Menjadi Rp 349 TriliunMahfud MD: Total transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan yang dilaporkan PPATK bertambah dari Rp 300 triliun menjadi Rp 349 triliun dan diduga tindak pidana pencucian uang.
Read more »

Bertambah, Mahfud Sebut Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu Capai Rp 349 TriliunBertambah, Mahfud Sebut Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu Capai Rp 349 TriliunMenko Polhukam Mahfud MD menyebut nilai pencucian uang atau transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan atau Kemenkeu mencapai Rp 349 triliun. 
Read more »

Transaksi Mencurigakan Penelusuran PPATK Lebih dari Rp300 Triliun, Mahfud MD: Rp 349 TriliunTransaksi Mencurigakan Penelusuran PPATK Lebih dari Rp300 Triliun, Mahfud MD: Rp 349 TriliunMenurut Mahfud MD, transaksi janggal sejumlah Rp349 triliun tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain.
Read more »

Mahfud Buka Peluang Transaksi Janggal Rp 349 Triliun Kemenkeu Diproses HukumMahfud Buka Peluang Transaksi Janggal Rp 349 Triliun Kemenkeu Diproses HukumMenko Polhukam Mahfud MD menyebutkan adanya transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan atau Kemenkeu.
Read more »

Mahfud Md Ungkap Kemungkinan Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun di Kemenkeu Bukan Uang NegaraMahfud Md Ungkap Kemungkinan Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun di Kemenkeu Bukan Uang NegaraMahfud Md menyebut transaksi mencurigakan itu juga ada kemungkinan bukan cuma dilakukan oleh pegawai Kementerian Keuangan.
Read more »

Mahfud MD: Transaksi Mencurigakan Rp 300 T Setelah Diteliti Lagi Rp 349 TriliunMahfud MD: Transaksi Mencurigakan Rp 300 T Setelah Diteliti Lagi Rp 349 TriliunMenko Polhukam Mahfud MD menuturkan, transaksi mencurigakan Rp 300 triliun setelah kembali diteliti menjadi lebih dari Rp 349 triliun.
Read more »



Render Time: 2025-04-07 19:28:15