Terpopuler: PPATK Tegaskan Transaksi Mencurigakan Rp 349 T Bukan di Kemenkeu, 5 Juta Buruh Akan Mogok TempoBisnis
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Selasa, 21 Maret 2023, dimulai dari penjelasan Kepala PPATK dalam rapat kerja dengan Komisi 3 DPR RI soal transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.Berikutnya adalah berita tentang dampak pemotongan upah buruh 25 persen dan rencana 5 juta buruh menggelar demo menolak UU Cipta Kerja.
Kurniasih berujar, tujuan hubungan industrial seharusnya menjadikan efisiensi di sektor SDM, baik dalam bentuk pengurangan atau pemotongan gaji atau PHK sebagai jalan keluar terakhir setelah tidak lagi ada pilihan lainnya. Menurutnya, efisiensi di bidang SDM tidak semestinya diambil sebagai solusi termudah. Sebab, pekerja yang akan menjadi korban.Simak lebih jauh tentang upah buruh di sini. 3.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Transaksi Mencurigakan Penelusuran PPATK Lebih dari Rp300 Triliun, Mahfud MD: Rp 349 TriliunMenurut Mahfud MD, transaksi janggal sejumlah Rp349 triliun tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain.
Read more »
Transaksi Mencurigakan Penelusuran PPATK Jadi Rp 349 T, Sri Mulyani: Pegawai Kemenkeu Nilainya KecilSri Mulyani mengatakan, pihaknya baru saja menerima surat dari Kepala PPATK Ivan Yustiavandana terkait dugaan transaksi mencurigakan itu pada 13 Maret lalu.
Read more »
[FULL] Sri Mulyani Angkat Bicara Soal Surat PPATK Terkait Transaksi Rp 349 TriliunSri Mulyani pun berjanji akan menyelesaikan laporan dugaan transaksi janggal yang nilainya mencapai Rp 349 triliun.
Read more »
Temuan Transaksi Mencurigakan PPATK Jadi Rp 349 T, Diduga TPPUTransaksi mencurigakan yang menjadi sorotan beberapa waktu terakhir tidak lagi berjumlah Rp 300 triliun. Data terbaru, PPATK mendeteksi pergerakan transaksi.
Read more »
PPATK: Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun Terindikasi TPPUIvan Yustiavandana dengan tegas menyatakan bahwa transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun terindikasi sebagai tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Read more »
Kepala PPATK soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 T: Kalimat di Kementerian Keuangan Itu SalahKepala PPATK menjelaskan lebih jauh soal polemik yang berkembang soal transaksi janggal senilai Rp 349 triliun.
Read more »