PPATK: Temuan Rp349 T di Kemenkeu Tak 100% Ditindaklanjuti

Philippines News News

PPATK: Temuan Rp349 T di Kemenkeu Tak 100% Ditindaklanjuti
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 30 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 74%

Seluruh hasil laporan periode 2009-2023 yang disampaikan oleh PPATK, belum semuanya ditindaklanjuti oleh pihak Kemenkeu.

Kendati begitu, Ivan menekankan, data itu bukan berarti ada kejahatan di Kementerian Keuangan. Melainkan Kementerian Keuangan dalam posisi sebagai penyidik tindak pidana asal sesuai Pasal 74 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010.

"Itu kebanyakan terkait dengan kasus impor ekspor, kasus perpajakan, dalam 1 kasus saja kita bicara ekspor impor lebih dari Rp 100 triliun, Rp 40 triliun," ujar Ivan. "Jika TPPU kalau genusnya kepabeanan ke Bea Cukai, dan kalau pajak ke perpajakan. Tak 100% ditindaklanjuti," ujar Ivan. Ivan menjelaskan, ada 3 laporan hasil analisis yang disampaikan PPATK kepada Kementerian Keuangan. Laporan hasil analisis yang terkait oknum, terkait oknum dan tugas pokok dan fungsi , serta laporan PPATK tidak menemukan oknumnya tapi PPATK menemukan tindak pidana asalnya.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

PPATK Lapor ke DPR: Transaksi Rp349 T Kemenkeu Diduga TPPUPPATK Lapor ke DPR: Transaksi Rp349 T Kemenkeu Diduga TPPUPPATK menekankan bahwa transaksi janggal yang ada di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Read more »

Transaksi Janggal Rp349 T, PPATK: 260 Kasus sudah DitindaklanjutiTransaksi Janggal Rp349 T, PPATK: 260 Kasus sudah DitindaklanjutiKepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan Kemenkeu telah tindaklanjuti 260 kasus terkait transaksi janggal Rp349 triliun.
Read more »

Dugaan TPPU Rp349 T Kemenkeu, PPATK: Banyak yang Salah Paham!Dugaan TPPU Rp349 T Kemenkeu, PPATK: Banyak yang Salah Paham!Polemik transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun Kemenkeu belum selesai.
Read more »

DPR Soal Rp349 T: PPATK Mau Memojokkan Kemenkeu?DPR Soal Rp349 T: PPATK Mau Memojokkan Kemenkeu?Kepala PPATK dicecar anggota Komisi III DPR RI karena memberikan informasi ke publik terkait data transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di Kemenkeu.
Read more »

PPATK Klarifikasi Penemuan Transaksi Janggal Rp349 Triliun di KemenkeuPPATK Klarifikasi Penemuan Transaksi Janggal Rp349 Triliun di KemenkeuTransaksi tersebut bukan merupakan tindak pidana yang dilakukan oleh atau di Kemenkeu, melainkan terkait dengan tupoksi Kemenkeu itu sendiri.
Read more »

PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Rp349 T di Kemenkeu Terkait Kasus Ekspor Impor hingga PajakPPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Rp349 T di Kemenkeu Terkait Kasus Ekspor Impor hingga PajakPPATK menyebut, transaksi mencurigakan Rp300 triliun lebih di Kemenkeu itu diduga hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kasus ekspor impor hingga perpajakan.
Read more »



Render Time: 2025-04-10 08:00:30