PPATK menyebut, transaksi mencurigakan Rp300 triliun lebih di Kemenkeu itu diduga hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kasus ekspor impor hingga perpajakan.
Liputan6.com, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Ivan Yustiavandana menjelaskan asal usul Rp349 triliun transaksi mencurigakan yang dilaporkan ke Kementerian Keuangan . Transaksi mencurigakan Rp300 triliun lebih itu merupakan hasil tindak pidana pencucian uang .
"Itu kebanyakan terkait dengan kasus impor-ekspor, kasus perpajakan. Di dalam satu kasus saja kalau kita bicara ekspor-impor itu bisa lebih dari 100 triliun, lebih dari 40 tirliun, itu bisa melibatkan," ujar Ivan saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa .
Ketiga, PPATK tidak menemukan oknumnya tetapi temuan dari tindak pidana asal. Tindak pidana asal itu berkaitan dengan ekspor impor dan pajak.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
PPATK Sebut Transaksi Rp300 Triliun di Kemenkeu Bukan KorupsiTransaksi Rp300 triliun yang diberitakan sebagai pergerakan uang tak lazim di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu dan Direktorat Jenderal Bea Cukai disebut...
Read more »
Besok, DPR-PPATK bahas transaksi mencurigakan Rp300 triliun KemenkeuKomisi III DPR RI akan membahas transaksi mencurigakan Rp300 triliun di tubuh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui rapat kerja bersama Pusat Pelaporan dan ...
Read more »
Transaksi Mencurigakan Penelusuran PPATK Jadi Rp 349 T, Sri Mulyani: Pegawai Kemenkeu Nilainya KecilSri Mulyani mengatakan, pihaknya baru saja menerima surat dari Kepala PPATK Ivan Yustiavandana terkait dugaan transaksi mencurigakan itu pada 13 Maret lalu.
Read more »
DPR Panggil PPATK, Tagih Data Transaksi Rp349 T Kemenkeu!Komisi III DPR RI memanggil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana terkait transaksi Rp349 triliun.
Read more »
PPATK Lapor ke DPR: Transaksi Rp349 T Kemenkeu Diduga TPPUPPATK menekankan bahwa transaksi janggal yang ada di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Read more »
Kepala PPATK Sebut Transaksi Rp300 Triliun Lebih di Kemenkeu Adalah Pencucian UangKepala PPATK Ivan Yustiavandana dan jajarannya menggelar rapat dengat pendapat dengan Komisi III DPR mengenai transaksi mencurigakan lebih dari Rp300 triliun di Kemenkeu.
Read more »