Kepala PPATK dicecar anggota Komisi III DPR RI karena memberikan informasi ke publik terkait data transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di Kemenkeu.
- Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Ivan Yustiavandana dicecar anggota dewan di Komisi III DPR RI karena memberikan informasi yang bersifat data intelijen ke publik terkait data transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan .
Merespons itu, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Benny Kabur Harman menegaskan bahwa tidak ada sama sekali kalimat yang membolehkan laporan hasil analisis PPATK itu disampaikan ke pihak lain selain Presiden dan DPR. Oleh sebab itu, Benny menduga ada motif politik yang tidak sehat dari Ivan dan Mahfud Md menyampaikan data intelijen itu. Sebab, data itu merupakan data yang masuk dalam klasifikasi bersifat rahasia sehingga bukan menjadi konsumsi publik sebelum ada ujung penanganan kasusnya.
"Demi Allah sama sekali tidak ada. Tidak ada sama sekali. Saya menjalankan fungsi saya sebagai sekretaris komite nasional. Saya tidak , hanya pak Menko Polhukam," ungkap Ivan.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Besok, DPR-PPATK bahas transaksi mencurigakan Rp300 triliun KemenkeuKomisi III DPR RI akan membahas transaksi mencurigakan Rp300 triliun di tubuh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui rapat kerja bersama Pusat Pelaporan dan ...
Read more »
DPR Panggil PPATK, Tagih Data Transaksi Rp349 T Kemenkeu!Komisi III DPR RI memanggil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana terkait transaksi Rp349 triliun.
Read more »
PPATK Lapor ke DPR: Transaksi Rp349 T Kemenkeu Diduga TPPUPPATK menekankan bahwa transaksi janggal yang ada di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Read more »
Cecar PPATK, DPR: Transaksi Rp349T Jenis Kelaminnya Apa?Kepala PPATK Dicecar DPR, darimana sumber transaksi Rp 349 T di Kemenkeu
Read more »
Kronologi Lengkap: Temuan PPATK Rp349 T di Kantor Sri MulyaniSri Mulyani beberkan kronologi temuan PPATK soal transaksi Rp 349 triliun di Kemenkeu
Read more »
PPATK soal TPPU Rp 300 T: Kalimat 'Di Kemenkeu' Itu SalahKepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyebut dugaan TPPU Rp 300 triliun lebih bukan terjadi di lingkungan Kemenkeu. Begini penjelasan dari Ivan.
Read more »