Polemik transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun Kemenkeu belum selesai.
- Polemik transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun yang sebelumnya disuarakan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md ada di Kementerian Keuangan mulai menemukan titik terang.
"Jadi ada tiga stream LHA yang PPATK sampaikan itu ada LHA yang terkait oknum, kedua ada yang terkait oknum dan tusinya , ketiga kita tidak menemukan oknumnya tapi kita menemukan tindak pidana asalnya," ujar Ivan. "Jadi sama sekali tidak bisa diterjemahkan kejadian tindak pidananya di Kemenkeu. Ini jauh berbeda, jadi kalimat di Kemenkeu itu adalah kalimat yang salah, yang menjadi tugas pokok dan fungsi Kemenkeu," ucap Ivan.
"Nah oleh masyarakat ya kesalahan kami juga literasi publik kami kurang, kampanye segala macam memang pemahamannya agak sulit, kesalahannya adalah diterjemahkan itu terjadi di Kemenkeu tidak tidak bisa diterjemahkan begitu," ungkap Ivan.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
PPATK Lapor ke DPR: Transaksi Rp349 T Kemenkeu Diduga TPPUPPATK menekankan bahwa transaksi janggal yang ada di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Read more »
Kemarin, penetapan ketua MK hingga penyelesaian dugaan TPPU KemenkeuBeragam peristiwa hukum terjadi di Indonesia, Senin (20/3), mulai dari Anwar Usman dan Saldi Isra ditetapkan sebagai Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi ...
Read more »
PPATK nyatakan transaksi mencurigakan Rp349 triliun terindikasi TPPUBerdasarkan hasil analisis dan pemeriksaan, Kemenkeu menyatakan bahwa transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun terindikasi sebagai tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Read more »
Menkeu Sri Mulyani: Pegawai Kemenkeu Hanya Sebagian Kecil dari Transaksi Rp349 TriliunTransaksi mencurigakan Rp349 triliun tak hanya melibatkan pegawai Kementerian Keuangan, tetapi juga sejumlah perusahaan dan aparat penegak hukum.
Read more »
DPR Panggil PPATK, Tagih Data Transaksi Rp349 T Kemenkeu!Komisi III DPR RI memanggil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana terkait transaksi Rp349 triliun.
Read more »