Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan Kemenkeu telah tindaklanjuti 260 kasus terkait transaksi janggal Rp349 triliun.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan telah menindaklanjuti 260 kasus yang terkait dengan penemuan transaksi janggal Rp349,87 triliun oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan .
“Ada 59,62 persen [kasus yang ditindaklanjuti dan ditemukan tindak pidana asalnya] berdasarkan feedback yang kami dapatkan, 260 kasus,” katanya. Dia menjelaskan transaksi janggal tersebut kebanyakan terkait dengan ekspor impor dan perpajakan. Misalnya, pada satu kasus saja, bisa terdapat transaksi senilai Rp40 triliun hingga Rp100 triliun
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kepala PPATK Soal Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun: Kesalahannya Itu Diterjemahkan di KemenkeuKepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa informasi yang beredar soal transaksi mencurigakan Rp349 triliun ada di Kemenkeu adalah tidak tepat. Kepala Pusat...
Read more »
Mahfud MD: Transaksi Mencurigakan Bukan Rp300 T, Tapi Rp349 TMenkopolhukam Mahfud MD menegaskan transaksi mencurigakan dari PPATK bukan Rp300 triliun, melainkan Rp349 triliun.
Read more »
Sri Mulyani Bongkar Isi Surat dari PPATK soal Transaksi Rp349 Triliun, Siapa Pihak yang Terlibat?Sri Mulyani membongkar isi 300 surat dari PPATK terkait transaksi janggal Rp349 triliun periode 2009-2023.
Read more »
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Rp349 T di Kemenkeu Terkait Kasus Ekspor Impor hingga PajakPPATK menyebut, transaksi mencurigakan Rp300 triliun lebih di Kemenkeu itu diduga hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kasus ekspor impor hingga perpajakan.
Read more »
Sri Mulyani Bongkar Isi Surat PPATK Soal Transaksi Rp349 TSri Mulyani membeberkan laporan yang disampaikan PPATK yang berkaitan dengan transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun.
Read more »