Kepala PPATK Soal Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun: Kesalahannya Itu Diterjemahkan di Kemenkeu

Philippines News News

Kepala PPATK Soal Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun: Kesalahannya Itu Diterjemahkan di Kemenkeu
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 51%

Kepala PPATK Soal Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun: Kesalahannya Itu Diterjemahkan di Kemenkeu Sindonews BukanBeritaBiasa .

) adalah tidak tepat. Menurut Ivan, transaksi tersebut terkait dengan tugas pokok dan fungsi Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal.Soal Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun, Kepala PPATK: Jika Tidak TPPU, Tak Akan Kami Sampaikan

"Jadi Rp349 triliun itu bukan . Kita tidak semua bicara tentang tindak pidana yang dilakukan oleh Kemenkeu," tambahnya. Kemudian kedua, ada LHA yang terkait oknum dan institusinya, semisalnya kasus ekspor-impor dan perpajakan, serta hukum yang terlibat. Ketiga, PPATK tidak menemukan oknumnya tapi menemukan tindak pidana asalnya.

"Jadi sama sekali tidak bisa diterjemahkan, kejadian tindak pidananya di Kementerian Keuangan," tambahnya.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

DPR Panggil PPATK, Tagih Data Transaksi Rp349 T Kemenkeu!DPR Panggil PPATK, Tagih Data Transaksi Rp349 T Kemenkeu!Komisi III DPR RI memanggil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana terkait transaksi Rp349 triliun.
Read more »

PPATK Lapor ke DPR: Transaksi Rp349 T Kemenkeu Diduga TPPUPPATK Lapor ke DPR: Transaksi Rp349 T Kemenkeu Diduga TPPUPPATK menekankan bahwa transaksi janggal yang ada di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Read more »

Dugaan TPPU Rp349 T Kemenkeu, PPATK: Banyak yang Salah Paham!Dugaan TPPU Rp349 T Kemenkeu, PPATK: Banyak yang Salah Paham!Polemik transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun Kemenkeu belum selesai.
Read more »

DPR Soal Rp349 T: PPATK Mau Memojokkan Kemenkeu?DPR Soal Rp349 T: PPATK Mau Memojokkan Kemenkeu?Kepala PPATK dicecar anggota Komisi III DPR RI karena memberikan informasi ke publik terkait data transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di Kemenkeu.
Read more »

PPATK Klarifikasi Penemuan Transaksi Janggal Rp349 Triliun di KemenkeuPPATK Klarifikasi Penemuan Transaksi Janggal Rp349 Triliun di KemenkeuTransaksi tersebut bukan merupakan tindak pidana yang dilakukan oleh atau di Kemenkeu, melainkan terkait dengan tupoksi Kemenkeu itu sendiri.
Read more »

PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Rp349 T di Kemenkeu Terkait Kasus Ekspor Impor hingga PajakPPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Rp349 T di Kemenkeu Terkait Kasus Ekspor Impor hingga PajakPPATK menyebut, transaksi mencurigakan Rp300 triliun lebih di Kemenkeu itu diduga hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kasus ekspor impor hingga perpajakan.
Read more »



Render Time: 2025-04-04 20:06:19