DPR Panggil PPATK, Tagih Data Transaksi Rp349 T Kemenkeu!

Philippines News News

DPR Panggil PPATK, Tagih Data Transaksi Rp349 T Kemenkeu!
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 17 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 74%

Komisi III DPR RI memanggil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana terkait transaksi Rp349 triliun.

Komisi III DPR RI memanggil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Ivan Yustiavandana hari ini, Selasa di Gedung Parlemen, Jakarta.

Terjadwal, Mahfud dipanggil pada Jumat pada pukul 09.00 WIB. Mulanya Mahfud dan Ivan terjadwal hadir bersamaan pada Senin , namun pemanggilan itu batal karena Mahfud berhalangan. Agenda tersebut dilakukan secara tiba-tiba, setelah rapat kerja antara Komisi III DPR dan Mahfud MD dan Ivan Yustiavandana batal dilakukan.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Sri Mulyani Bongkar Isi Surat PPATK Soal Transaksi Rp349 TSri Mulyani Bongkar Isi Surat PPATK Soal Transaksi Rp349 TSri Mulyani membeberkan laporan yang disampaikan PPATK yang berkaitan dengan transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun.
Read more »

Sri Mulyani Bongkar Isi Surat dari PPATK soal Transaksi Rp349 Triliun, Siapa Pihak yang Terlibat?Sri Mulyani Bongkar Isi Surat dari PPATK soal Transaksi Rp349 Triliun, Siapa Pihak yang Terlibat?Sri Mulyani membongkar isi 300 surat dari PPATK terkait transaksi janggal Rp349 triliun periode 2009-2023.
Read more »

Menkeu Sri Mulyani Beberkan Isi Surat dari PPATK Soal Transaksi Mencurigakan Senilai Rp349 Triliun - Tribunnews.comMenkeu Sri Mulyani Beberkan Isi Surat dari PPATK Soal Transaksi Mencurigakan Senilai Rp349 Triliun - Tribunnews.comSurat dari kepala PPATK Ivan Yustiavandana dengan Nomor SR/31/60/AT.01.01/III/2023 tersebut, kata dia, diterimanya tanggal 13 Maret 2022.
Read more »

Mahfud MD: Transaksi Mencurigakan Bukan Rp300 T, Tapi Rp349 TMahfud MD: Transaksi Mencurigakan Bukan Rp300 T, Tapi Rp349 TMenkopolhukam Mahfud MD menegaskan transaksi mencurigakan dari PPATK bukan Rp300 triliun, melainkan Rp349 triliun.
Read more »

Besok, DPR-PPATK bahas transaksi mencurigakan Rp300 triliun KemenkeuBesok, DPR-PPATK bahas transaksi mencurigakan Rp300 triliun KemenkeuKomisi III DPR RI akan membahas transaksi mencurigakan Rp300 triliun di tubuh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui rapat kerja bersama Pusat Pelaporan dan ...
Read more »

Kronologi Lengkap: Temuan PPATK Rp349 T di Kantor Sri MulyaniKronologi Lengkap: Temuan PPATK Rp349 T di Kantor Sri MulyaniSri Mulyani beberkan kronologi temuan PPATK soal transaksi Rp 349 triliun di Kemenkeu
Read more »



Render Time: 2025-04-04 12:49:05