Terbukti Ubah Putusan, Hakim MK Guntur Hamzah Disanksi Teguran Tertulis

Philippines News News

Terbukti Ubah Putusan, Hakim MK Guntur Hamzah Disanksi Teguran Tertulis
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 26 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 59%

Kendati terbukti melanggar kode etik mengubah frasa dalam putusan MK terkait pergantian hakim konstitusi, Hakim Guntur hanya dikenakan sanksi tertulis.

Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi memutus Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah bersalah karena terbukti mengubah putusan MK terkait pemberhentian Aswanto sebagai hakim MK.

“Atas pelanggaran tersebut, Majelis Kehormatan MK memberikan M. Guntur Hamzah dikenakan sanksi teguran tertulis,” ujar Ketua Majelis Kehormatan MK I Gede dewa Palguna seperti tertuang dalam Putusan Majelis Kehormatan MK Nomor 1/MKMK/T/02/2023, Senin . Majelis Kehormatan MK mengungkapkan sejumlah hal yang memberatkan Guntur, salah satunya terkait dengan masih ramainya perdebatan publik terkait isu keabsahan pemberhentian Hakim Konstitusi Aswanto dan pengangkatan Guntur sebagai penggantinya.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Hakim Guntur Hamzah Terbukti Ikut Ubah Putusan MK, Sanksinya Teguran TertulisHakim Guntur Hamzah Terbukti Ikut Ubah Putusan MK, Sanksinya Teguran TertulisBREAKING NEWS Hakim Konstitusi Guntur Hamzah terbukti telah mengubah frasa putusan MK, dan melanggar bagian dari penerapan prinsip integritas dalam sapta karsa hutama.
Read more »

Hakim MK Guntur Hamzah Terbukti Langgar Etik Ubah Putusan, Sanksinya Teguran TertulisHakim MK Guntur Hamzah Terbukti Langgar Etik Ubah Putusan, Sanksinya Teguran TertulisHakim MK Guntur Hamzah dinyatakan melanggar etik dalam pengubahan substansi Putusan MK Nomor 103/PUU-XX/2022. Guntur merupakan pengganti hakim Aswanto yang dicopot DPR RI
Read more »

Terbukti Ubah Putusan MK, Guntur Hamzah Dijatuhi Sanksi Teguran TertulisTerbukti Ubah Putusan MK, Guntur Hamzah Dijatuhi Sanksi Teguran TertulisPutusan Majelis Kehormatan MK yang menjatuhkan sanksi teguran tertulis terhadap hakim konstitusi Guntur Hamzah dinilai jauh dari harapan publik. Polhuk AdadiKompas
Read more »

Hakim MK Guntur Disanksi Teguran Tertulis di Kasus Ubah Pertimbangan PutusanHakim MK Guntur Disanksi Teguran Tertulis di Kasus Ubah Pertimbangan PutusanMKMK menjatuhkan hukuman sanksi etik teguran tertulis kepada hakim konstitusi Guntur Hamzah dalam kasus mengubah frase 'dengan demikian' menjadi 'ke depan'.
Read more »

MKMK nyatakan Hakim Guntur langgar kode etik terkait putusan 103MKMK nyatakan Hakim Guntur langgar kode etik terkait putusan 103Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna menyatakan Hakim Konstitusi Guntur Hamzah terbukti melanggar Kode Etik dan Perilaku ...
Read more »

Terbukti Langgar Kode Etik, Hakim MK Gunzur Hamzah Hanya Disanksi Teguran |Republika OnlineTerbukti Langgar Kode Etik, Hakim MK Gunzur Hamzah Hanya Disanksi Teguran |Republika OnlineMajelis Kehormatan siap dikritik atas putusannya soal sanksi Hakim MK Guntur Hamzah.
Read more »



Render Time: 2025-04-06 15:21:15