MKMK menjatuhkan hukuman sanksi etik teguran tertulis kepada hakim konstitusi Guntur Hamzah dalam kasus mengubah frase 'dengan demikian' menjadi 'ke depan'.
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi menjatuhkan hukuman sanksi etik kepada hakim konstitusi Guntur Hamzah dalam kasus mengubah frasa 'dengan demikian' menjadi 'ke depan'. MKM tidak menemukan motif pribadi dalam pengubahan itu.
"Amar putusan. Memutuskan hakim terduga melakukan pelanggaran etik. Menjatuhkan teguran tertulis," kata ketua MKMK I Dewa Gede Palguna saat membacakan putusan MKMK yang disiarkan lewat YouTube MK, Senin .SCROLL TO RESUME CONTENTMKMK menilai dampak perubahan frasa merupakan hilangnya koherensi pertimbangan hukum. Selain itu, tidak benar terjadi persekongkolan perubahan.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pakar Hukum Desa MKMK tidak Lindungi Hakim Pelanggar Etik |Republika OnlineKata Palguna, Anwar Usman selaku par Presiden Jokowi tak bisa mempengaruhi MKMK.
Read more »
MKMK Putuskan Skandal 'Sulap Putusan' Hari Ini, Hakim Konstitusi Terlibat?Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) selesai mengusut skandal pengubahan substansi putusan perkara nomor 103/PUU-XX/2022.
Read more »
Besok, MKMK Bacakan Putusan Perkara 'Sulap Putusan'MKMK akan menggelar sidang pleno pengucapan putusan terkait perkara 'sulap putusan' Senin besok.
Read more »
Besok MKMK bacakan putusan terkait pencopotan AswantoMajelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada Senin (20/3), besok bakal membacakan putusan terkait dengan pencopotan atau pemberhentian mantan Hakim ...
Read more »
Senin Siang, MKMK akan Bacakan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Pengubahan Bunyi PutusanMKMK pada Senin (20/3) siang dijadwalkan akan membacakan putusan dugaan pelanggaran etik pengubahan bunyi putusan yang berimbas pada pemberhentian mantan Hakim Konstitusi Aswanto
Read more »
Menanti Putusan MKMK di Kasus 'Sulap Putusan' Hari IniMajelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan menggelar sidang pleno pengucapan putusan terkait skandal perubahan putusan MK nomor 103/PUU-XX/2022.
Read more »