Potensi kehadiran Putin menjadi masalah pelik bagi Afsel, karena namanya masuk surat perintah penangkapan oleh Pengadilan Kriminal Internasional.
Potensi kehadiran Putin menjadi masalah diplomatik pelik bagi Afrika Selatan, karena nama pemimpin Kremlin itu masuk dalam surat perintah penangkapan oleh Pengadilan Kriminal Internasional .
Afrika Selatan sebagai negara anggota ICC diharapkan menerapkan surat perintah itu apabila Putin menginjakkan kaki di Afsel.
Afrika Selatan adalah ketua kelompok BRICS saat ini yang dihuni negara kelas berat meliputi Brasil, Rusia, India, dan China. Mereka memandang kelompoknya sebagai penyeimbang dominasi ekonomi Barat. Putin secara resmi diundang ke KTT BRICS di Johannesburg pada 22-24 Agustus 2023, tetapi Afsel mendapat tekanan berat dari domestik dan internasional untuk tidak menerima kedatangannya.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Jadi Buronan ICC, Putin Tak Hadir KTT BRICS, Presiden Afsel: Menangkapnya Sama Saja Deklarasi PerangPemerintah Afrika Selatan mengonfirmasi bahwa Presiden Rusia Vladimir Putin tidak akan hadir di KTT BRICS di Johannesburg pada Agustus mendatang.
Read more »
KPK limpahkan perkara Dudi Jocom ke Pengadilan TipikorKPK hari ini melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan terdakwa mantan Kepala Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset pada Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri tahun 2010-2015 Dudi Jocom ke Pengadilan Tipikor.
Read more »
MA Keluarkan Edaran Larang Pengadilan Catatkan Pernikahan Beda AgamaMahkamah Agung (MA) melarang pengadilan mengabulkan pencatatan pernikahan beda agama dan keyakinan.
Read more »
MA Larang Pengadilan Kabulkan Nikah Beda Agama, Perkawinan Tidak Akan Dicatat Dukcapil Halaman all - Kompas.comMA resmi melarang pengadilan untuk mengabulkan pernikahan beda agama dan keyakinan. Artinya, perkawinan beda agama pun tak dapat dicatat Disdukcapil. Halaman all
Read more »
MA Larang Pengadilan Kabulkan Pernikahan Beda AgamaMahkamah Agung (MA) secara resmi melarang pengadilan untuk mengabulkan pernikahan beda agama dan keyakinan. Keputusan ini disampaikan lewat Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 2/Tahun 2023 tentang Petunjuk Bagi Hakim dalam Mengadili Perkara Permohonan Pencatatan Perkawinan Antar-Umat yang...
Read more »
MA Larang Pengadilan Lakukan Penetapan Perkawinan Beda AgamaKebijakan MA dianggap sebagai kemunduran hukum. Pasalnya, perkawinan beda agama diizinkan oleh Undang-Undang Administrasi Kependudukan. Polhuk AdadiKompas
Read more »