MA Larang Pengadilan Kabulkan Pernikahan Beda Agama

Philippines News News

MA Larang Pengadilan Kabulkan Pernikahan Beda Agama
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 voaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 44 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 63%

Juru bicara Mahkamah Agung, Suharto, mengatakan surat edaran MA yang melarang pengadilan untuk mengabulkan pernikahan beda agama itu “prinsipnya bukan regulasi, tetapi pedoman atau petunjuk.'

Mahkamah Agung secara resmi melarang pengadilan untuk mengabulkan pernikahan beda agama dan keyakinan. Keputusan ini disampaikan lewat Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2/Tahun 2023 tentang Petunjuk Bagi Hakim dalam Mengadili Perkara Permohonan Pencatatan Perkawinan Antar-Umat yang Berbeda Agama dan Kepercayaan, tertanggal Senin, 17 Juli 2023.pada Rabu , juru bicara Mahkamah Agung Suharto membenarkan surat edaran yang “ditujukan kepada ketua pengadilan banding dan pengadilan tingkat pertama.

Pedoman yang dimaksud adalah “perkawinan yang sah adalah perkawinan yang dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya, sesuai dengan Pasal 2 Ayat dan Pasal 8 Huruf f UU Nomor 1/Tahun 1974 tentang Perkawinan.” Suharto tidak menjawab soal apakah akan ada teguran atau sanksi hukum terhadap hakim pengadilan yang tidak mengikuti “pedoman” dalam surat edaran itu. Ia hanya mengatakan bahwa rata-rata hakim mengikuti surat edaran tersebut karena kebijakan MA.Sejumlah pengadilan di Indonesia baru-baru ini mengabulkan perkawinan beda agama dan keyakinan, antara lain Pengadilan Negeri Surabaya, PN Jakarta Pusat, PN Jakarta Selatan, PN Tangerang dan PN Yogyakarta.

Aturan itu menyatakan “Mahkamah Agung melakukan pengawasan tertinggi terhadap penyelenggaraan peradilan agama di semua lingkungan pengadilan dalam menjalankan kekuasaan kehakiman.”

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

voaindonesia /  🏆 15. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Mahkamah Agung: Nikah yang Sah Dilakukan Sesuai Ajaran Masing-masing Agama |Republika OnlineMahkamah Agung: Nikah yang Sah Dilakukan Sesuai Ajaran Masing-masing Agama |Republika OnlineTerbitkan edaran, Mahkamah Agung larang pengadilan sahkan nikah beda agama.
Read more »

MA Keluarkan Edaran Larang Pengadilan Catatkan Pernikahan Beda AgamaMahkamah Agung (MA) melarang pengadilan mengabulkan pencatatan pernikahan beda agama dan keyakinan.
Read more »

Alasan Mahkamah Agung Gelar Konsolidasi Laporan Keuangan Semester I - MA NEWSAlasan Mahkamah Agung Gelar Konsolidasi Laporan Keuangan Semester I - MA NEWSSugiyanto berharap dengan adanya kegiatan ini Mahkamah Agung dapat memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian atau WTP dari BPK untuk ke....
Read more »

SE Mahkamah Agung Tutup Celah Nikah Beda Agama |Republika OnlineSE Mahkamah Agung Tutup Celah Nikah Beda Agama   |Republika OnlineNikah harus dijalankan sesuai ajaran agama masing-masing.
Read more »

MA Larang Pengadilan Kabulkan Nikah Beda Agama, Perkawinan Tidak Akan Dicatat Dukcapil Halaman all - Kompas.comMA Larang Pengadilan Kabulkan Nikah Beda Agama, Perkawinan Tidak Akan Dicatat Dukcapil Halaman all - Kompas.comMA resmi melarang pengadilan untuk mengabulkan pernikahan beda agama dan keyakinan. Artinya, perkawinan beda agama pun tak dapat dicatat Disdukcapil. Halaman all
Read more »

MA Larang Hakim Izinkan Nikah Beda AgamaMA Larang Hakim Izinkan Nikah Beda AgamaMA resmi larang hakim kabulkan permohonan nikah beda agama.
Read more »



Render Time: 2025-03-01 14:57:59