Pemimpin oposisi India dari Partai Kongres Rahul Gandhi divonis 2 tahun penjara karena mencemarkan nama baik Narendra Modi.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Pemimpin oposisi India dari Partai Kongres Rahul Gandhi dinyatakan bersalah atas kasus pencemaran nama baik keluarga PM Narendra Modi. Pengadilan di India Barat menjatuhinya hukuman selama dua tahun penjara. Dia memberi jaminan dan hukuman ditangguhkan selama tiga puluh hari.
Adapun, kasus ini bermula ketika Gandhi dalam pidatonya mempertanyakan kepada khalayak mengapa semua pencuri di India memiliki nama Modi sebagai nama keluarga mereka. Dia kemudian menyebut beberapa nama seperti bos Liga Primer India Lalit Modi serta nama buronan India, Nirav Modi. Komentarnya dipandang sebagai cercaan terhadap perdana menteri, yang kemudian memenangkan pemilihan dengan telak.
Di sisi lain, pengacara Gandhi BM Mangukiya menegaskan bahwa kliennya tidak bermaksud untuk menghina pihak mana pun. Menurutnya, pernyataan tersebut justru menjadi salah satu upaya Gandhi untuk mengungkap koropsi di India. Untuk diketahui, Gandhi merupakan salah satu pemimpin oposisi utama di India yang akan bersaing dengan Modi untuk menduduki posisi perdana menteri pada 2024. Dia adalah cucu dari PM India Indira Gandhi dan cicit dari PM India pertama Jawaharlal Nehru.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Sebut Ada Buron Bernama Modi, Pemimpin Oposisi India Rahul Gandhi Dipenjara 2 TahunPengadilan India menghukum pemimpin oposisi Rahul Gandhi penjara 2 tahun gara-gara menyebut ada buronan bermarga Modi.
Read more »
Cemarkan Nama PM India, Rahul Gandhi Divonis 2 Tahun PenjaraPengadilan India, Kamis (23/3) menyatakan pemimpin oposisi Rahul Gandhi bersalah melakukan pencemaran nama baik terkait pernyataannya mengenai nama keluarga PM Narendra Modi dan menjatuhinya hukuman dua tahun penjara. Kasus terhadap Gandhi ini bermula pada rapat umum pemilu pada tahun 2019...
Read more »
Rahul Gandhi divonis dua tahun penjara atas pencemaran nama baikSebuah pengadilan di India barat memutuskan pemimpin oposisi India dari Partai Kongres, Rahul Gandhi, bersalah atas dakwaan pencemaran nama baik dalam ...
Read more »
Pemimpin Oposisi Dipenjara 2 Tahun Gara-Gara Sebut Pencuri dengan Nama Belakang Modi |Republika OnlineRahul Gandhi didakwa atas pencemaran nama baik Modi
Read more »
Pemimpin Oposisi India Dibui 2 Tahun Gegara Sebut Modi 'Pencuri'Rahul Gandhi, pemimpin oposisi India, dihukum dua tahun bui atas tuduhan pencemaran nama baik terkait pidato tahun 2019 saat bahas soal pencuri bermarga Modi.
Read more »
Mbappe dan Morata, Pemimpin Era BaruDi tengah keraguan akan kepabilitas kepemimpinan mereka, Kylian Mbappe dan Alvaro Morata akan memimpin era baru Perancis dan Spanyol. Kepercayaan agung itu hadir berkat kerja keras mereka setiap tampil untuk timnas. Olahraga AdadiKompas
Read more »