Sebuah pengadilan di India barat memutuskan pemimpin oposisi India dari Partai Kongres, Rahul Gandhi, bersalah atas dakwaan pencemaran nama baik dalam ...
Arsip - Rahul Gandhi, presiden partai Kongres oposisi utama India, menunjukkan jarinya yang bertinta setelah memberikan suaranya di tempat pemilihan suara di New Delhi, India, Minggu . ANTARA FOTO/REUTERS/Adnan Abidi/djo/foc
Gandhi akan mengajukan banding atas vonis tersebut ke pengadilan tinggi, kata pemimpin Partai Kongres di media sosial Twitter, seraya mengutuk pemerintahan Modi sebagai pecundang dan diktator. "Pengadilan menyatakan pernyataan Rahul Gandhi adalah pencemaran nama baik. Ia telah divonis dua tahun penjara," kata Ketan Reshamwala, advokat bagi pihak penggugat, Purnesh Modi.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Ardhito Pramono Minta Maaf, Lalu Ungkap Sebuah JanjiMusikus Ardhito Pramono mengakui kesalahan telah membuat gaduh di salah satu kelab malam di Malang baru-baru ini.
Read more »
India Ingin Belajar dari Indonesia yang Sukses Menyelenggarakan G20 Tahun LaluPejabat Kemnaker India Ms Arti Ahuja mengutarakan keinginan negaranya untuk belajar dari Indonesia yang sukses menyelenggarakan G20 tahun lalu
Read more »
Manusia Terancam, Tiongkok Rekrut Robot AI Jadi News AnchorTiongkok mengungkapkan pembawa berita atau news anchor digital terbarunya, sebuah robot berfisik perempuan bertenaga AI.
Read more »
Buurner Sliders, Hasil Kolaborasi Lawless Burgerbar dan BruuleProduk Food and Beverage (F&B) lokal kenamaan, Lawless Burgerbar dan Bruule menjalin sebuah kolaborasi.
Read more »
Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi di Wisma Kaliurang Sleman, Motif Masih SamarPelaku mutilasi terhadap seorang perempuan di sebuah wisma di kawasan Kaliurang berhasil ditangkap tim Polda DIY.
Read more »