Partai Republik Gugat KPU ke PN Jakpus, Minta Jadi Peserta Pemilu 2024

Philippines News News

Partai Republik Gugat KPU ke PN Jakpus, Minta Jadi Peserta Pemilu 2024
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 42 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 51%

Partai Republik menggugat KPU dan Bawaslu ke PN Jakarta Pusat. Gugatan itu dibuat lantaran Partai Republik dinyatakan tak lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

Dalam petitumnya, Partai Republik meminta Majelis Hakim untuk mengabulkan gugatannya. Selain itu, KPU harus menerima Partai Republik sebagai peserta Pemilu 2024.

"Menghukum Tergugat I untuk menerima dan mendaftarkan Penggugat Partai Republik sebagai peserta Pemilu tahun 2024 sejak putusan ini diucapkan tanpa syarat apapun," bunyi salah satu petitum Partai Republik.Dalam gugatannya, Partai Republik menilai KPU dan Bawaslu telah melakukan perbuatan melawan hukum. Hal itu lantaran KPU dan Bawaslu dianggap tidak cermat, teliti, dan profesional saat melakukan verifikasi administrasi, sehingga Partai Republik tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

Zulkifli mengatakan sebelum sidang, pihaknya akan melakukan mediasi terlebih dahulu. Hal itu merupakan mekanisme yang harus ditempuh dalam gugatan perdata. "Tanggal 17 nanti sidangnya yang Partai Berkarya, hadir aja. Kalau Partai Republik, dia sidangnya habis lebaran. Ini nanti kan dimediasi dulu," ujarnya.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

detikcom /  🏆 29. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Partai Republik Gugat KPU ke PN Jakpus, Minta Ganti Rugi Rp 3 Miliar |Republika OnlinePartai Republik Gugat KPU ke PN Jakpus, Minta Ganti Rugi Rp 3 Miliar |Republika OnlinePartai Republik menggugat KPU ke PN Jakpus dengan tuntutan ganti rugi Rp 3 miliar.
Read more »

Setelah Prima dan Berkarya, Giliran Partai Republik Gugat KPU ke PN Jakarta PusatSetelah Prima dan Berkarya, Giliran Partai Republik Gugat KPU ke PN Jakarta PusatPartai Republik mengajukan gugatan perdata perbuatan melawan hukum terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat
Read more »

Lagi, KPU Digugat Perdata Partai yang Gagal Ikuti Pemilu 2024Lagi, KPU Digugat Perdata Partai yang Gagal Ikuti Pemilu 2024Partai Republik menjadi partai politik ketiga yang menggugat KPU secara perdata setelah Partai Prima dan Partai Berkarya. Polhuk AdadiKompas
Read more »

KPU berencana merevisi PKPU tentang Kampanye PemiluKPU berencana merevisi PKPU tentang Kampanye PemiluKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI berencana merevisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 33 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum (Pemilu). "Untuk peraturan ...
Read more »

KPU akan Revisi Aturan Kampanye Pemilu di Media Sosial |Republika OnlineKPU akan Revisi Aturan Kampanye Pemilu di Media Sosial |Republika OnlineKPU juga berencana mengatur definisi media sosial dalam revisi PKPU tersebut.
Read more »



Render Time: 2025-03-20 08:04:15