Partai Republik menggugat KPU ke PN Jakpus dengan tuntutan ganti rugi Rp 3 miliar.
"Partai Republik menggugat perdata, tapi tidak ada menunda . Dia cuma minta untuk dimasukkan jadi peserta pemilu," kata Atjo kepada wartawan, Jumat .
"Menghukum Tergugat I untuk menerima dan mendaftarkan Penggugat Partai Republik sebagai peserta Pemilu tahun 2024 sejak putusan ini diucapkan tanpa syarat apa pun," demikian bunyi petitum keenam Partai Republik.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
KPU Optimistis Gugatan Partai Berkarya tidak Diterima PN Jakpus |Republika OnlineBerkarya mengikuti jejak Prima menggugat KPU untuk ikut Pemilu 2024.
Read more »
Partai Prima belum Berencana Ajukan Kasasi terkait Banding KPUPartai Prima belum memutuskan untuk mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta
Read more »
KPU Optimistis Hadapi Gugatan Partai Berkarya”Siapa pun yang mengajukan gugatan soal parpol ke pengadilan negeri dalam hal penetapan parpol sudah jelas itu bukan ranah pengadilan umum,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari. Polhuk AdadiKompas
Read more »
Habis Lebaran Sandiaga Akan Tentukan Nasib Pindah PPP Atau Tetap di GerindraWacana kepindahan Sandiaga Uno dari Partai Gerindra ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terus menjadi perbincangan.
Read more »
Sandiaga Uno: Sangat Berat Meninggalkan GerindraSandiaga Uno mengatakan sangat berat meninggalkan Partai Gerindra untuk bergabung ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Read more »
Demokrat Gerah Diadu Domba dengan Anas UrbaningrumPartai Demokrat meminta kubu Moeldoko dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) menyetop adu domba antara partai berlambang mercy itu dengan Anas Urbaningrum anas demokrat
Read more »