KPU berencana merevisi PKPU tentang Kampanye Pemilu

Philippines News News

KPU berencana merevisi PKPU tentang Kampanye Pemilu
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 60 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 78%

KPU RI berencana merevisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 33 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu.

" Termasuk, terkait mendefinisikan yang namanya media sosial. Itu kan satu platform yang kemudian bisa memunculkan interaksi dua arah, partisipasi, sampai kemudian bisa memunculkan konten-konten baru," jelas dia.

Di samping itu, Mellaz juga menyampaikan KPU akan mengatur batasan ruang gerak para peserta pemilu dalam menggunakan media sosial untuk berkampanye. Sebelumnya dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif The Indonesian Institute Adinda Tenriangke Muchtar menyampaikan bahwa pihaknya merekomendasikan KPU RI dan Badan Pengawas Pemilu RI untuk membuat peraturan teknis yang spesifik mengatur kampanye politik di media sosial di tengah penyelenggaraan pemilu dan pilkada.

"KPU dan Bawaslu perlu membuat peraturan teknis untuk Pemilu dan Pilkada yang secara spesifik mengatur kampanye politik di media sosial dan menyelaraskan peraturan-peraturan yang telah ada," kata Adinda.Hal tersebut merupakan salah satu rekomendasi yang dirumuskan oleh TII berdasarkan hasil penelitian mereka bertema "Penataan Regulasi Kampanye Politik di Media Sosial Jelang Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yang Informatif dan Edukatif” dengan menerapkan pendekatan regulasi.

Hasil penelitian tersebut pun telah disampaikan secara langsung oleh TII kepada KPU RI dalam audiensi di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa . Dalam kesempatan itu, kunjungan TII disambut oleh August Mellaz.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

antaranews /  🏆 6. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Putusan Tunda Pemilu Dibatalkan, KPU Tetap Lanjutan Verifikasi Ulang Partai Prima |Republika OnlinePutusan Tunda Pemilu Dibatalkan, KPU Tetap Lanjutan Verifikasi Ulang Partai Prima  |Republika OnlineSebab, UU Pemilu mengharuskan KPU melaksanakan setiap putusan Bawaslu.
Read more »

KPU Sambut Baik Pengadilan Tinggi Jakarta Batalkan Putusan Penundaan Pemilu 2024KPU Sambut Baik Pengadilan Tinggi Jakarta Batalkan Putusan Penundaan Pemilu 2024KPU menyambut baik putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang mengabulkan permohonan banding soal penundaan Pemilu 2024.
Read more »

Banding Dikabulkan, KPU: Putusan PT DKI Luruskan Kembali Jalur Peradilan Mencari Keadilan PemiluBanding Dikabulkan, KPU: Putusan PT DKI Luruskan Kembali Jalur Peradilan Mencari Keadilan PemiluKPU menyebut hasil putusan PT DKI Jakarta meluruskan kembali jalur peradilan di Tanah Air dalam mencari keadilan Pemilu.
Read more »

Kabulkan Banding KPU, Pengadilan Tinggi DKI Batalkan Putusan PN Jakpus soal Tunda PemiluKabulkan Banding KPU, Pengadilan Tinggi DKI Batalkan Putusan PN Jakpus soal Tunda PemiluPengadilan Tinggi DKI Jakarta mengabulkan permohonan banding Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait penundaan pemilu.
Read more »

PT Jakarta Batalkan Penundaan Pemilu, Mahfud Ucapkan Selamat untuk Rakyat dan KPUPT Jakarta Batalkan Penundaan Pemilu, Mahfud Ucapkan Selamat untuk Rakyat dan KPUMenko Polhukam Mahfud MD mengucapkan selamat kepada KPU dan rakyat atas putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang membatalkan penundaan pemilu.
Read more »

KPU Jamin Pemilu Sesuai Jadwal Usai Putusan PN Jakpus DibatalkanKPU Jamin Pemilu Sesuai Jadwal Usai Putusan PN Jakpus DibatalkanPermohonan banding KPU terhadap putusan PN Jakpus terkait penundaan tahapan Pemilu 2024 dikabulkan, KPU pun menyatakan Pemilu tetap digelar sesuai jadwal.
Read more »



Render Time: 2025-03-23 06:45:58