Mantan Kabagops Polres Malang, Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas

Philippines News News

Mantan Kabagops Polres Malang, Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 35 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 51%

Mantan Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto divonis bebas dalam kasus tragedi Kanjuruhan. Vonis bebas itu, Mantan Kepala...

yang menewaskan 135 orang. Vonis bebas ini jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum , yakni menuntut agar terdakwa divonis 3 tahun penjara.

Oleh majelis hakim, terdakwa dianggap tidak bersalah melanggar Pasal 359 KUHP, Pasal 360 ayat 1 KUHP, dan Pasal 360 ayat 2 KUHP. Dari fakta sidang, terdakwa tidak pernah memerintahkan mantan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim, AKP Hasdarman menembakkan gas air mata ke tribun. Dari pertimbangan hukum tidak ada sebab akibat perbuatan terdakwa dengan timbulnya korban.

"Menyatakan terdakwa Wahyu Setyo Pranoto tidak terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan sebagaimana dakwaan kesatu, kedua dan ketiga jaksa penuntut umum. Memerintahkan terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan," kata Abu Achmad Sidqi Amsya dalam sidang di PN Surabaya, Kamis .

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Mantan Kasat Samapta Polres Malang Divonis Bebas Dalam Kasus Tragedi Kanjuruhan |Republika OnlineMantan Kasat Samapta Polres Malang Divonis Bebas Dalam Kasus Tragedi Kanjuruhan |Republika Onlinejaksa menuntut Bambang Sidik Achmadi tiga tahun penjara dalam tragedi Kanjuruhan.
Read more »

Kerusuhan Kanjuruhan, Mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Divonis BebasKerusuhan Kanjuruhan, Mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Divonis BebasVonis bebas tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim Abu Achmad Sidqi Amsya dalam sidang pembacaan putusan di PN Surabaya, Kamis (16/3/2023).
Read more »

Eks Kasat Samapta Polres Malang Divonis Bebas di Kasus Tragedi Kanjuruhan!Eks Kasat Samapta Polres Malang Divonis Bebas di Kasus Tragedi Kanjuruhan!Hakim memerintahkan untuk membebaskan AKP Bambang dari tahanan. Hakim menilai terdakwa terbebas dari dakwaan ke-1 dan 2 dari jaksa.
Read more »

Kasus Tragedi Kanjuruhan, Eks Kasat Sampata Polres Malang Divonis BebasKasus Tragedi Kanjuruhan, Eks Kasat Sampata Polres Malang Divonis BebasJPU sebelumnya menuntut terdakwa Eks Kasat Samapta Polres Malang dengan tuntutan 3 tahun penjara atas tragedi Kanjuruhan.
Read more »

Terdakwa Kanjuruhan Eks Kasat Samapta Polres Malang Divonis Bebas!Terdakwa Kanjuruhan Eks Kasat Samapta Polres Malang Divonis Bebas!Terdakwa Tragedi Kanjuruhan AKP Bambang Sidik Achmadi diputus bebas. Sebelumnya, terdakwa dituntut jaksa 3 tahun pidana penjara. via detik_jatim
Read more »

Tragedi Kanjuruhan: Kasat Samapta Polres Malang Divonis BebasTragedi Kanjuruhan: Kasat Samapta Polres Malang Divonis BebasTidak terbukti bersalah, terdakwa tragedi Kanjuruhan Bambang Sidik Achmad divonis bebas
Read more »



Render Time: 2025-04-15 11:34:32