Mantan Kasat Samapta Polres Malang Divonis Bebas Dalam Kasus Tragedi Kanjuruhan |Republika Online

Philippines News News

Mantan Kasat Samapta Polres Malang Divonis Bebas Dalam Kasus Tragedi Kanjuruhan |Republika Online
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 34 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 63%

jaksa menuntut Bambang Sidik Achmadi tiga tahun penjara dalam tragedi Kanjuruhan.

Terdakwa mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dalam sidang tuntutan kasus tragedi Stadion Kanjuruhan Malang di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis malam. Jaksa Penuntut Umum menuntut hukuman tiga tahun penjara kepada tiga terdakwa yaitu mantan Komandan Kompi I Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, mantan Kabagops Polres Malang Wahyu Setyo Pranoto, dan mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bebas terhadap mantan kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dalam perkara kerusuhan di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan ratusan Aremania. Menurut Ketua Majelis Hakim, Abu Achmad Sidqi Amsya, terdakwa Bambang tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Bambang Sidik Achmadi tidak terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan 1, 2, dan 3. Membebaskan terdakwa oleh kerna dari dakwaan jaksa tidak terbukti," kata Abu Achmad Sidqi, Kamis .

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Terdakwa Kanjuruhan Eks Kasat Samapta Polres Malang Divonis Bebas!Terdakwa Kanjuruhan Eks Kasat Samapta Polres Malang Divonis Bebas!Terdakwa Tragedi Kanjuruhan AKP Bambang Sidik Achmadi diputus bebas. Sebelumnya, terdakwa dituntut jaksa 3 tahun pidana penjara. via detik_jatim
Read more »

KPK Sidik Dugaan Korupsi Penyaluran Beras Bansos di KemensosKPK Sidik Dugaan Korupsi Penyaluran Beras Bansos di KemensosKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui membuka penyidikan baru, terkait kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial
Read more »

KPK sidik dugaan korupsi bansos di KemensosKPK sidik dugaan korupsi bansos di KemensosKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ...
Read more »

KPK Mulai Sidik Kasus Dugaan Korupsi Penyaluran Bansos Beras Kementerian SosialKPK Mulai Sidik Kasus Dugaan Korupsi Penyaluran Bansos Beras Kementerian SosialKPK memulai penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial beras Program Keluarga Harapan Tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial, Rabu (
Read more »

Polres Sumbawa Sidik 15 Kasus Persetubuhan dan Pencabulan AnakPolres Sumbawa Sidik 15 Kasus Persetubuhan dan Pencabulan AnakDalam 3 bulan terakhir, Polres Sumbawa, Polda NTB, melakukan penyidikan 15 kasus pencabulan dan persetubuhan anak yang terjadi wilayah di Kabupaten Sumbawa.
Read more »

Jaksa Ajukan Banding Vonis Dua Terdakwa Kanjuruhan |Republika OnlineJaksa Ajukan Banding Vonis Dua Terdakwa Kanjuruhan |Republika OnlineHary belum mau mengungkap apa pertimbangan dan alasan JPU mengajukan banding.
Read more »



Render Time: 2025-04-13 14:37:33