Tragedi Kanjuruhan: Kasat Samapta Polres Malang Divonis Bebas tragediKanjuruhan
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmad divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Surabaya.
Vonis itu dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim PN Surabaya Abu Achmad Sidqi Amsya di ruang sidang Cakra, Kamis . “Menyatakan terdakwa Bambang Sidik Achmad tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagai yang didakwakan dalam dakwaan 1, dakwaan 2, dan dakwaan 3 JPU,” kata Abu.
Baca Juga:Dengan putusan tersebut, hakim memerintahkan agar terdakwa dibebaskan atau dikeluarkan dari tahanan segera.Vonis bebas yang diberikan ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum , yakni tiga tahun penjara. Baca Juga:Sebelumnya, terdakwa Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik didakwakan melanggar tiga pasal kumulatif, yaitu Pasal 359 KUHP, Pasal 360 ayat KUHP dan Pasal 360 ayat KUHP.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Eks Kasat Samapta Polres Malang Divonis Bebas di Kasus Tragedi Kanjuruhan!Hakim memerintahkan untuk membebaskan AKP Bambang dari tahanan. Hakim menilai terdakwa terbebas dari dakwaan ke-1 dan 2 dari jaksa.
Read more »
Mantan Kasat Samapta Polres Malang Divonis Bebas Dalam Kasus Tragedi Kanjuruhan |Republika Onlinejaksa menuntut Bambang Sidik Achmadi tiga tahun penjara dalam tragedi Kanjuruhan.
Read more »
Terdakwa Kanjuruhan Eks Kasat Samapta Polres Malang Divonis Bebas!Terdakwa Tragedi Kanjuruhan AKP Bambang Sidik Achmadi diputus bebas. Sebelumnya, terdakwa dituntut jaksa 3 tahun pidana penjara. via detik_jatim
Read more »
Keluarga Korban Kanjuruhan Kecewa-Menangis Eks Kasat Samapta Divonis BebasKeluarga korban Kanjuruhan menyaksikan langsung proses sidang putusan di PN Surabaya. Isak tangis mewarnai saat putusan dibacakan hakim. via detik_jatim
Read more »
Eks Komandan Kompi Brimob Divonis 1 Tahun 6 Bulan dalam Tragedi KanjuruhanBREAKING NEWS Mantan Komandan Kompi 3 Batalyon A Pelopor Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Hasdarmawan divonis 1 tahun 6 bulan dalam kasus tragedi Kanjuruhan.
Read more »
Eks Danki Brimob Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis 1,5 Tahun |Republika OnlineVonis tersebut lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum.
Read more »