Tiga terdakwa polisi dalam kasus Tragedi Kanjuruhan, Malang, 1 Oktober 2022, dijatuhi hukuman berbeda oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Nusantara AdadiKompas
Eks Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarmawan berdiskusi dengan penasihat hukum setelah pembacaan vonis untuknya saat sidang putusan dalam Kasus Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis .
Semua putusan itu jauh lebih rendah dibandingkan dengan tuntutan jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Tinggi Jatim. Ketiganya dituntut bersalah dengan hukuman masing-masing 3 tahun penjara. Hasdarmawan didakwa kumulatif. Dia dianggap melanggar Pasal 359 dan Pasal 360 Ayat 1 dan 2 KUHP. Berdasarkan fakta hukum di persidangan, majelis hakim berpendapat Hasdarmawan terbukti memenuhi unsur dalam dakwaan pertama, kedua, dan dakwaan ketiga.
Berdasarkan fakta hukum tersebut, tidak terdapat hubungan kausalitas sehingga tidak terpenuhi unsur-unsur dalam Pasal 359, Pasal 360 Ayat 1, dan Pasal 360 Ayat 2 KUHP sebagaimana dakwaan jaksa. Majelis hakim menilai, terdakwa harus dibebaskan dari hukuman serta direhabilitasi namanya dan dipulihkan hak-haknya.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Mantan Kasat Samapta Polres Malang Divonis Bebas Dalam Kasus Tragedi Kanjuruhan |Republika Onlinejaksa menuntut Bambang Sidik Achmadi tiga tahun penjara dalam tragedi Kanjuruhan.
Read more »
Eks Kasat Samapta Polres Malang Divonis Bebas di Kasus Tragedi Kanjuruhan!Hakim memerintahkan untuk membebaskan AKP Bambang dari tahanan. Hakim menilai terdakwa terbebas dari dakwaan ke-1 dan 2 dari jaksa.
Read more »
Eks Kabag Ops Polres Malang Divonis Bebas di Kasus Tragedi KanjuruhanBekas Kepala Bagian Operasi Kepolisian Resor Malang Ajun Komisaris Wahyu Setyo Pranoto divonis bebas dalam perkara tragedi Kanjuruhan.
Read more »
Eks Kabag Ops Polres Malang Divonis Bebas dalam Tragedi KanjuruhanTidak terbukti bersalah, eks Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Read more »
Kasus Tragedi Kanjuruhan, Eks Kasat Sampata Polres Malang Divonis BebasJPU sebelumnya menuntut terdakwa Eks Kasat Samapta Polres Malang dengan tuntutan 3 tahun penjara atas tragedi Kanjuruhan.
Read more »
Tragedi Kanjuruhan: Eks Kasat Samapta Polres Malang Divonis BebasBeritaJatim Tragedi Kanjuruhan: Eks Kasat Samapta Polres Malang Divonis Bebas terdakwatragedikanjuruhan tragedikanjuruhan
Read more »