Eks Kabag Ops Polres Malang Divonis Bebas dalam Tragedi Kanjuruhan tragediKanjuruhan
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Terdakwa Tragedi Kanjuruhan eks Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Surabaya.
“Menyatakan terdakwa Wahyu Setyo Pranoto tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagai yang didakwakan dalam dakwaan 1, dakwaan 2 dan dakwaan 3 JPU,” kata Abu saat membacakan vonis.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kasus Kanjuruhan, Eks Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Pranoto Juga Divonis Bebas'Terdakwa Kompol Wahyu Setyo Pranoto tidak terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan pertama, kedua dan ketiga,'
Read more »
Eks Kabag Ops Polres Malang Divonis Bebas di Kasus Tragedi KanjuruhanBekas Kepala Bagian Operasi Kepolisian Resor Malang Ajun Komisaris Wahyu Setyo Pranoto divonis bebas dalam perkara tragedi Kanjuruhan.
Read more »
Mantan Kasat Samapta Polres Malang Divonis Bebas Dalam Kasus Tragedi Kanjuruhan |Republika Onlinejaksa menuntut Bambang Sidik Achmadi tiga tahun penjara dalam tragedi Kanjuruhan.
Read more »
Terdakwa Kanjuruhan Eks Kasat Samapta Polres Malang Divonis Bebas!Terdakwa Tragedi Kanjuruhan AKP Bambang Sidik Achmadi diputus bebas. Sebelumnya, terdakwa dituntut jaksa 3 tahun pidana penjara. via detik_jatim
Read more »
Eks Kasat Samapta Polres Malang Divonis Bebas di Kasus Tragedi Kanjuruhan!Hakim memerintahkan untuk membebaskan AKP Bambang dari tahanan. Hakim menilai terdakwa terbebas dari dakwaan ke-1 dan 2 dari jaksa.
Read more »
Tragedi Kanjuruhan: Kasat Samapta Polres Malang Divonis BebasTidak terbukti bersalah, terdakwa tragedi Kanjuruhan Bambang Sidik Achmad divonis bebas
Read more »