PHK global Disney itu disebut sebagai bagian dari inisiatif penghematan biaya bernilai miliaran dolar untuk merampingkan operasi perusahaan dalam periode kekacauan industri media.
Liputan6.com, Jakarta - CEO Disney Bob Iger mengumumkan bahwa perusahaannya akan melaksanakan pemutusan hubungan kerja para karyawannya yang dimulai dari pekan ini. Di tahap pertama dari tiga putaran yang direncanakan tersebut, Disney akan mem-PHK 7.000 karyawannya.
Selanjutnya dalam putaran kedua yang merupakan gelombang PHK terbesar, akan berlangsung pada April. Iger mengatakan ribuan staf akan dilepaskan. Mikha Tambayong mengumumkan dirinya menjadi pengisi suara karakter utama film Raya and the Last Dragon versi bahasa Indonesia. Mikha Tambayong tak sendiri, ada Ayu Dewi dan Eva Celia yang ikut mengisi suara di film itu.
Iger juga telah mengatur ulang bisnis Disney yang luas menjadi tiga segmen, yakni fokus pada aset film, televisi, dan streaming, satu di raksasa media olahraga ESPN, dan satu lagi di taman hiburan dan pengalaman perusahaan. CEO Disney juga telah menindak tenaga kerja korporat perusahaan, menerapkan persyaratan agar staf kembali ke kantor setidaknya empat hari seminggu mulai 1 Maret 2023.
4 dari 4 halamanDari Yahoo hingga GoTo Lakukan PHK MassalSebagai akibat dari transisi, Yahoo akan menutup platform periklanan asli mereka, seperti Gemini dan supply-side platform . Yahoo juga akan berfokus pada demand-side platform mereka yang akan menjadi Yahoo Advertising."Keputusan ini tidak pernah mudah," kata juru bicara Yahoo, seperti dikutip dari CNET.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Badai PHK Masih Berlanjut, Bed Bath & Beyond Pecat 1.300 KaryawannyaBadai PHK masih belum mereda. Kali ini perusahaan ritel asal Amerika Serikat (AS), Bed Bath & Beyond, kembali melakukan PHK masal terhadap sejumlah karyawannya.
Read more »
UU Cipta Kerja Perbolehkan Perusahaan PHK Karyawan dengan Kondisi IniUU Cipta Kerja memprbolehkan perusahaan melakukan PHK kepada karyawannya, namun hanya jika berada dalam kondisi tertentu.
Read more »
Karyawan Startup Shox Rumahan Curhat Kena PHK MassalStartup Shox Rumahan disebut melakukan PHK massal terhadap seluruh karyawannya.
Read more »
Ingat, Pengusaha Dilarang PHK Jika Pekerja dalam 10 Kondisi Ini!Dalam Pasal 153 Ayat (1) UU Cipta Kerja, Senin (27/3/2023), pengusaha dilarang melakukan PHK terhadap karyawan dalam 10 jenis kondisi.
Read more »
Perusahaan Tak Bayar THR Lebaran Bisa Kena Sanksi, Ini Aturannya!Pemerintah akan menjatuhkan sanksi kepada perusahaan yang tidak membayarkan THR Lebaran 2023 kepada karyawannya.
Read more »
Kode Rahasia Twitter Dibongkar Korban PHK, Ancamannya Ngeri!Kode rahasia Twitter dibongkar oknum yang diduga kuat korban PHK. Akun pengguna terancam, simak selengkapnya!
Read more »