UU Cipta Kerja Perbolehkan Perusahaan PHK Karyawan dengan Kondisi Ini

Philippines News News

UU Cipta Kerja Perbolehkan Perusahaan PHK Karyawan dengan Kondisi Ini
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 44 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 59%

UU Cipta Kerja memprbolehkan perusahaan melakukan PHK kepada karyawannya, namun hanya jika berada dalam kondisi tertentu.

DPR telah resmi menetapkan UU Cipta Kerja pada 21 Maret 2023 lalu. Penetapan ini mendapatkan kritik dari berbagai pihak.

Berikut ini adalah daftar kondisi di mana perusahaan boleh melakukan PHK terhadap karyawan: a. Perusahaan melakukan penggabungan, peleburan, pengambilalihan, atau pemisahan Perusahaan dan Pekerja/Buruh tidak bersedia melanjutkan Hubungan Kerja atau Pengusaha tidak bersedia menerima Pekerja/Buruh. 6. memberikan pekerjaan yang membahayakan jiwa, keselamatan, kesehatan, dan kesusilaan Pekerja/Buruh sedangkan pekerjaan tersebut tidak dicantumkan pada Perjanjian Kerja

k. Pekerja/Buruh melakukan pelanggaran ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama dan sebelumnya telah diberikan surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga secara berturut-turut masing-masing berlaku untuk paling lama 6 bulan kecuali ditentukan lain dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Rincian Pesangon Karyawan PHK dalam UU Cipta KerjaRincian Pesangon Karyawan PHK dalam UU Cipta KerjaUU Cipta Kerja mengatur pesangon yang diterima karyawan jika terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK).
Read more »

15 Alasan di UU Cipta Kerja, Perusahaan Boleh PHK Karyawan15 Alasan di UU Cipta Kerja, Perusahaan Boleh PHK KaryawanBerikut 15 alasan di UU Cipta Kerja yang membolehkan perusahaan PHK karyawan.
Read more »

Besok Partai Buruh Bakal Rapat Soal Mogok Kerja Nasional Tolak UU Cipta KerjaBesok Partai Buruh Bakal Rapat Soal Mogok Kerja Nasional Tolak UU Cipta KerjaKetua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Hariyadi B. Sukamdani meyakini tak banyak buruh yang akan mengikuti aksi mogok kerja.
Read more »

UU Cipta Kerja: Pengusaha Bayar Upah di Bawah Minimum Dipenjara 4 TahunUU Cipta Kerja: Pengusaha Bayar Upah di Bawah Minimum Dipenjara 4 TahunPerppu Ciptaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) yang disahkan menjadi UU Cipta Kerja oleh DPR turut mengatur sanksi penjara selama 4 tahun bagi pengusaha yang membayar upah pekerja di bawah upah minimum. Nasional UUCiptaKerja
Read more »

Serikat Buruh Rencanakan Mogok Nasional Tiga Hari Tolak UU Cipta Kerja |Republika OnlineSerikat Buruh Rencanakan Mogok Nasional Tiga Hari Tolak UU Cipta Kerja |Republika OnlineDalam aksi mogok nasional ini tidak akan ada perundingan.
Read more »



Render Time: 2025-04-12 22:28:02