Vonis Ringan Guntur Hamzah, Denny Duga Ada Tukar Guling dan MK Kehilangan Wibawa |Republika Online

Philippines News News

Vonis Ringan Guntur Hamzah, Denny Duga Ada Tukar Guling dan MK Kehilangan Wibawa |Republika Online
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 40 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 63%

Denny mengamati ada intervensi dalam gerak langkah hakim MK.

Sehingga ia tidak yakin atas independensi dan integritas mayoritas hakim konstitusi. Apalagi menyusul sanksi ringan Guntur Hamzah.

Lebih lanjut, Denny menganalisa para hakim MK sebenarnya telah mendapatkan gratifikasi jabatan hingga mulai kehilangan moralitasnya sebagai negarawan sejak pengubahan UU MK. Aturan itu memperpanjang masa jabatan hakim MK selama 15 tahun atau hingga usia 70 tahun. Masalah diperparah dipaksa berhentinya Hakim MK Aswanto untuk diganti Guntur Hamzah.

Sebelumnya, MKMK memutus Hakim Konstitusi M Guntur Hamzah terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi. Guntur melanggar prinsip integritas dalam Sapta Karsa Hutama. "Bahwa secara hukum, Hakim Terduga berhak melakukan perbuatan dan sudah merupakan kelaziman yang berjalan bertahun-tahun di Mahkamah Konstitusi," kata Palguna dalam sidang pembacaan putusan di gedung MK pada Senin .

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Ngeri, Mahasiswa Ancam Hitamkan Malang Akibat Kecewa Vonis Ringan Tragedi KanjuruhanNgeri, Mahasiswa Ancam Hitamkan Malang Akibat Kecewa Vonis Ringan Tragedi KanjuruhanVonis ringan untuk terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan oleh Pengadilan Negeri Surabaya, membuat sejumlah elemen di Malang Raya kecewa. 
Read more »

HEADLINE: Vonis Ringan dan Bebas Terdakwa Tragedi Kanjuruhan, Penuhi Keadilan 135 Korban Tewas?HEADLINE: Vonis Ringan dan Bebas Terdakwa Tragedi Kanjuruhan, Penuhi Keadilan 135 Korban Tewas?Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan vonis ringan hingga bebas terhadap lima terdakwa di Tragedi Kanjuruhan yang telah menewaskan 135 orang. Putusan jadi kontroversi karena dinilai mengabaikan perspektif korban.
Read more »

Infografis Vonis Ringan Terdakwa Tragedi Stadion Kanjuruhan MalangInfografis Vonis Ringan Terdakwa Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang5 terdakwa kasus tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, menerima vonis ringan atau lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum atau JPU. Bahkan, 2 terdakwa di antaranya menerima vonis bebas alias tidak bersalah.
Read more »

Profil Guntur Hamzah, Hakim MK yang Langgar Kode Etik dalam Kasus Pengubahan Putusan MKProfil Guntur Hamzah, Hakim MK yang Langgar Kode Etik dalam Kasus Pengubahan Putusan MKProfil Guntur Hamzah, Hakim MK yang Langgar Kode Etik dalam Kasus Pengubahan Putusan MK TempoNasional
Read more »

Hakim MK Guntur Disanksi Teguran Tertulis di Kasus Ubah Pertimbangan PutusanHakim MK Guntur Disanksi Teguran Tertulis di Kasus Ubah Pertimbangan PutusanMKMK menjatuhkan hukuman sanksi etik teguran tertulis kepada hakim konstitusi Guntur Hamzah dalam kasus mengubah frase 'dengan demikian' menjadi 'ke depan'.
Read more »



Render Time: 2025-04-02 22:13:48