15 Alasan di UU Cipta Kerja, Perusahaan Boleh PHK Karyawan

Philippines News News

15 Alasan di UU Cipta Kerja, Perusahaan Boleh PHK Karyawan
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 49 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 59%

Berikut 15 alasan di UU Cipta Kerja yang membolehkan perusahaan PHK karyawan.

Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Undang-Undang Cipta Kerja resmi disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat dalam rapar paripurna ke-19 masa sidang IV, Selasa .

Dalam 154A UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja terdapat 15 alasan yang membolehkan perusahaan melakukan PHK terhadap karyawan.a. Perusahaan melakukan penggabungan, peleburan, pengambilalihan, atau pemisahan Perusahaan dan Pekerja/Buruh tidak bersedia melanjutkan Hubungan Kerja atau Pengusaha tidak bersedia menerima Pekerja/Buruh

3. tidak membayar Upah tepat pada waktu yang telah ditentukan selama 3 bulan berturut-turut atau lebih, meskipun Pengusaha membayar Upah secara tepat waktu sesudah itu5. memerintahkan Pekerja/Buruh untuk melaksanakan pekerjaan di luar yang diperjanjikan j. Pekerja/ Buruh mangkir selama 5 hari kerja atau lebih berturut-turut tanpa keterangan secara tertulis yang dilengkapi dengan bukti yang sah dan telah dipanggil oleh Pengusaha 2 kali secara patut dan tertulis

l .Pekerja/Buruh tidak dapat melakukan pekerjaan selama 6 bulan akibat ditahan pihak yang berwajib karena diduga melakukan tindak pidana;

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Berikut Rincian Pesangon yang Diterima Karyawan Korban PHK dalam UU Cipta KerjaBerikut Rincian Pesangon yang Diterima Karyawan Korban PHK dalam UU Cipta KerjaAturan pesangon yang diterima karyawan korban pemutusan hubungan kerja (PHK) menjadi salah satu sorotan dalam UU Cipta Kerja.
Read more »

Daftar Besaran Pesangon Karyawan PHK dan Pensiun Terbaru di UU Cipta KerjaDaftar Besaran Pesangon Karyawan PHK dan Pensiun Terbaru di UU Cipta KerjaBerikut rincian besaran pesangon karyawan yang terkena PHK dan pensiun dalam UU Cipta Kerja.
Read more »

Kadin Apresiasi Pengesahan Perppu Cipta Kerja Jadi UU, Beri Investor Kepastian hingga Ciptakan Lapangan KerjaKadin Apresiasi Pengesahan Perppu Cipta Kerja Jadi UU, Beri Investor Kepastian hingga Ciptakan Lapangan KerjaUU Cipta Kerja akan memberikan kepastian investor untuk bisa menanamkan modalnya di Tanah Air. Sehingga berdampak pada penciptaan lapangan kerja hingga penurunan angka kemiskinan.
Read more »

Deretan Klaim Positif Pengesahan UU Cipta Kerja, Meningkatkan Kualitas Tenaga Kerja?Deretan Klaim Positif Pengesahan UU Cipta Kerja, Meningkatkan Kualitas Tenaga Kerja?Pengesahan UU Cipta Kerja mendapatkan klaim positif dari pihak pemerintah. Salah satunya dapat meningkatkan kualitas tenaga kerja
Read more »

Deretan Klaim Positif Pemerintah atas Pengesahan UU Cipta Kerja, Meningkatkan Kualitas Tenaga Kerja?Deretan Klaim Positif Pemerintah atas Pengesahan UU Cipta Kerja, Meningkatkan Kualitas Tenaga Kerja?Pengesahan UU Cipta Kerja mendapatkan klaim positif dari pihak pemerintah. Salah satunya dapat meningkatkan kualitas tenaga kerja
Read more »

Cara Hitung Besaran Pesangon sesuai Masa Kerja Setelah UU Cipta Kerja DisahkanCara Hitung Besaran Pesangon sesuai Masa Kerja Setelah UU Cipta Kerja DisahkanBegini cara hitung besaran pesangon bagi karyawan yang jadi korban PHK
Read more »



Render Time: 2025-04-14 19:46:38