Buruh menolak keras Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) soal perusahaan industri padat karya berorientasi ekspor bisa potong gaji karyawan hingga 25%
JakartaPresiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal menyatakan, para buruh menolak keras Peraturan Menteri Ketenagakerjaan soal perusahaan industri padat karya berorientasi ekspor bisa potong gaji karyawan hingga 25%.
Said pun membeberkan 4 alasan penolakan buruh terhadap Permenaker. Pertama, buruh menilai keputusan tersebut bertentangan dengan aturan perundang-undangan mumai dari Perppu No. 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan Undang-Undang No. 13 tahun 2003. Dalam aturan tersebut, jelas-jelas disebutkan pengusaha dilarang membayar upah buruh di bawah upah minimum.Kedua, pemotongan tersebut akan berimbas ke penurunan daya beli masyarakat.
Ketiga, menurutnya implementasi Permenaker ini akan menimbulkan diskriminasi upah antara para pekerja industri padat karya berorientasi ekspor dengan yang domeatik. Hal itu dilarang dan melanggar Undang-Undang Perburuhan dan Konvensi ILO No. 133 tentang upah minimum."Jenis industri katakanlah, pabrik tekstil orientasi ekspor dan domestik. Masa diskriminasi? Jam kerja sama, wilayah kerja sama, kok ada diskriminasi upah, tak boleh. Itu dilarang secara hukum nasional dan internasional.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pemotongan Upah Buruh hingga 25 Persen, Partai Buruh: Jahat Sekali Kebijakan Ini, Lebih Jahat dari RentenirPresiden Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal buka suara soal izin pemotongan upah buruh oleh perusahaan di industri padat karya hingga 25 persen. Izin tersebut dirilis oleh Menteri Ketenagakerjaan Kamis, 16 Maret 2023.
Read more »
4 Alasan Buruh Tolak Keras Aturan Eksportir Bisa Potong Gaji Karyawan 25%Berikut ini 4 Alasan buruh tolak keras aturan eksportir bisa potong gaji karyawan 25%.
Read more »
Buruh Menjerit Eksportir Boleh Potong Upah 25 Persen, Said Iqbal: Bikin Rusak Negara!Buruh Menjerit Eksportir Boleh Potong Upah 25 Persen😱 Gimana menurut Sobat PR? . Baca Selengkapnya: PikiranRakyat PRMN Buruh Kemenaker
Read more »
Diizinkan Pangkas Upah Buruh 25%, Pengusaha: PHK atau Tidak?Menaker izinkan eksportir pangkas gaji buruh, begini kata pengusaha.
Read more »
Pengusaha Boleh Potong Upah Buruh 25 Persen, Tanda-Tanda Indonesia Masuk Resesi?Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah telah mengizinkan pengusaha yang berorientasi ekspor alias eksportir untuk memotong gaji buruh mereka hingga 25 persen.
Read more »
Kemenaker Tegaskan THR Utuh Meski Gaji Buruh Dipotong 25 Persen |Republika OnlineKemenaker menegaskan pemotongan gaji hanya di lima industri padat karya non-migas.
Read more »