4 Alasan Buruh Tolak Keras Aturan Eksportir Bisa Potong Gaji Karyawan 25%

Philippines News News

4 Alasan Buruh Tolak Keras Aturan Eksportir Bisa Potong Gaji Karyawan 25%
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 49 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 63%

Berikut ini 4 Alasan buruh tolak keras aturan eksportir bisa potong gaji karyawan 25%.

-

Hal ini disampaikan oleh Presiden Partai Buruh Said Iqbal. Ia mengatakan, tidak pernah ada dalam sejarah Indonesia upah pekerja dipotong. "Menaker telah melawan presiden. Partai Buruh dan Organisasi Serikat Buruh berkeyakinan, Menaker tidak berkonsultasi dengan presiden kala mengeluarkan Permenaker. Mengapa? Karena ini, meski kita menolak Perppu Cipta Kerja, presiden telah menandatangani Perppu. Di sana jelas pasal upah minimum dikatakan tidak boleh pengusaha membayar upah buruh di bawah upah minimum," terangnya., Said mengatakan, pemotongan tersebut akan berimbas ke penurunan daya beli masyarakat.

"Saya diskusi dengan beberapa kawan dari Perancis, Belanda, dan Belgia, mereka tertawa keras setelah saya jelaskan Indonesia menghadapi situasi kesulitan perusahaan orientasi ekspor terutama padat karya dengan cara memotong upah. Mereka tertawa terbahak-bahak. Ya kalau begitu dia bilang double dong kerugiannya," lanjut Said.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Ini Alasan Menteri Jokowi Izinkan Upah Buruh Dipangkas 25%Ini Alasan Menteri Jokowi Izinkan Upah Buruh Dipangkas 25%Menaker izinkan eksportir pangkas upah 25%.
Read more »

Efek Samping Aturan Perusahaan Ekspor Boleh Potong Gaji Buruh 25%Efek Samping Aturan Perusahaan Ekspor Boleh Potong Gaji Buruh 25%Perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor diperbolehkan memangkas upah pekerja maksimal 25%. Apa efek sampingnya?
Read more »

Duh! Menaker Izinkan Eksportir Potong Gaji Buruh 25%Duh! Menaker Izinkan Eksportir Potong Gaji Buruh 25%Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengizinkan eksportir untuk memotong gaji buruh serta mengurangi jam kerjanya. Kok bisa?
Read more »

Menaker Izinkan Eksportir Potong Gaji Buruh Hingga 25 Persen, Simak Syarat dan KetentuannyaMenaker Izinkan Eksportir Potong Gaji Buruh Hingga 25 Persen, Simak Syarat dan KetentuannyaMenaker Ida Fauziyah mengizinkan perusahaan yang merupakan industri padat karya berorientasi ekspor untuk memotong gaji buruhnya hingga 25 persen.
Read more »

Eksportir Boleh Potong Gaji Buruh 25%, Daya Beli Bisa Babak BelurEksportir Boleh Potong Gaji Buruh 25%, Daya Beli Bisa Babak BelurKementerian Ketenagakerjaan memperbolehkan perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor memangkas upah buruh maksimal 25% selama 6 bulan.
Read more »

Buruh Menjerit Eksportir Boleh Potong Upah 25 Persen, Said Iqbal: Bikin Rusak Negara!Buruh Menjerit Eksportir Boleh Potong Upah 25 Persen, Said Iqbal: Bikin Rusak Negara!Buruh Menjerit Eksportir Boleh Potong Upah 25 Persen😱 Gimana menurut Sobat PR? . Baca Selengkapnya: PikiranRakyat PRMN Buruh Kemenaker
Read more »



Render Time: 2025-04-11 01:06:02