Prajurit Satgas Yonarmed 10/Bradjamusti dan Koramil 1206-18/Puring Kencana menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 20 kilogram di wilayah ...
Sabu sebanyak 20 kilogram itu dibawa langsung oleh seorang pria yang berasal dari Malaysia menggunakan sepeda motor di jalur tikus daerah perbatasan
Pontianak - Prajurit Satgas Yonarmed 10/Bradjamusti dan Koramil 1206-18/Puring Kencana menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 20 kilogram di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia tepatnya di Desa Sei Mawang, Kecamatan Puring Kencana Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. "Sabu sebanyak 20 kilogram itu dibawa langsung oleh seorang pria yang berasal dari Malaysia menggunakan sepeda motor di jalur tikus daerah perbatasan," kata Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura Kolonel Inf Ade Rizal Muharram, di Pontianak, Selasa.
Ade Rizal menjelaskan pria pembawa 20 kilogram sabu itu berinisial DS ditangkap oleh prajurit Satgas Pamtas Yonarmed 10/Bradjamusti saat melintas di Pos Dalduk Sei Mawang, Senin .Pelaku melintas menggunakan sebuah sepeda motor Malaysia dan saat dilakukan pemeriksaan ternyata pelaku membawa narkoba jenis sabu di dalam sebuah tas yang dimasukkan dalam bungkusan teh sebanyak 20 bungkus.
Sampai saat ini sudah 15 kasus penyeludupan narkoba atau total hampir 80 kilogram sabu dengan nilai kurang lebih Rp96 miliar yang diamankan dan rata-rata terungkap di sepanjang jalur perbatasan di wilayah Kalimantan Barat, mulai dari Entikong, Aruk hingga ke daerah perbatasan yang ada di Kapuas Hulu daerah paling ujung timur Kalimantan Barat.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
3 Oknum Prajurit TNI AD Penculik dan Pembunuh Imam Masykur Jalani Sidang Perdana Hari IniTiga oknum prajurit TNI AD itu adalah anggota Paspampres Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi dan Praka Jasmowir
Read more »
Oknum Paspampres Praka RM dan 2 Prajurit TNI AD Pembunuh Imam Masykur Terancam Hukuman MatiKetiga oknum prajurit TNI AD dikenakan pasal berlapis, diantaranya 340 KUHP
Read more »
3 Prajurit TNI AD Didakwa Dengan Pasal Pembunuhan BerencanaBerita 3 Prajurit TNI AD Didakwa Dengan Pasal Pembunuhan Berencana terbaru hari ini 2023-10-30 14:47:08 dari sumber yang terpercaya
Read more »
Sidang Pembunuhan Imam Masykur: Tiga Prajurit TNI 14 Kali Gerebek dan Peras Pedagang ObatPengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang perdana kasus pembunuhan Imam Masykur dengan tiga terdakwa yang merupakan anggota TNI aktif yakni, Praka HS dari satuan Direktorat Topografi Angkatan Darat (Dirtopad) dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda, Aceh, serta Praka RM anggota Paspampres.
Read more »
TPNPB-OPM Serang Pos TNI di Sorong Papua, Klaim Tewaskan 1 PrajuritPada penyerangan tersebut, mereka mengklaim telah menewaskan satu anggota TNI.
Read more »