Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Fakultas Unand Sudah Ditetapkan

Philippines News News

Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Fakultas Unand Sudah Ditetapkan
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 27 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 59%

Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Fakultas Unand Sudah Ditetapkan pelecehanseksual

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengatakan kedua mahasiswa itu berinisial H dan N.

"Tersangka kami tetapkan setelah bukti kasus ini cukup dan sudah ada gelar perkara oleh penyidik," kata Suharyono. Baca Juga:Dia menjelaskan penanganan kasus pelecehan seksual ini relatif lama karena penyidik harus teliti dalam proses penegakan hukum."Ini menjadi catatan bagi penyidik, tidak boleh ada kesalahan dalam melangkah," ucapnya.

Baca Juga:Ditreskrimum Polda Sumbar sebelumnya sudah memanggil 11 saksi dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan mahasiswa kedokteran Unand.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswa Kedokteran Unand, Sepasang Kekasih Jadi TersangkaKasus Pelecehan Seksual Mahasiswa Kedokteran Unand, Sepasang Kekasih Jadi TersangkaPolisi akhirnya menetapkan sepasang mahasiswa Fakultas Kedokteran Unand Padang, tersangka kasus pelecehan seksual.
Read more »

Dua Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas Jadi Tersangka Pelecehan SeksualDua Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas Jadi Tersangka Pelecehan SeksualPolda Sumbar menetapkan dua sejoli mahasiswa Fakultas Kedokteran, Universitas Andalas, sebagai tersangka kasus pelecehan seksual. Nusantara AdadiKompas
Read more »

Kejagung Perpanjang Masa Tahanan 5 Tersangka Kasus BTS Kominfo 30 Hari ke Depan | merdeka.comKejagung Perpanjang Masa Tahanan 5 Tersangka Kasus BTS Kominfo 30 Hari ke Depan | merdeka.comKejaksaan Agung (Kejagung) memperpanjang masa penahanan lima tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo periode 2020—2022.
Read more »

Penyidikan Kasus BTS BAKTI Belum Rampung, Kejagung Perpanjang Masa Penahanan Anang CsTersangka kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur BTS BAKTI ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejagung.
Read more »

Jatam Sebut Tambang Batu Bara Ilegal Tetap Beroperasi Pascapenangkapan Ismail BolongMabes Polri telah menetapkan tiga orang tersangka dari kasus tambang ilegal tersebut, salah satunya Ismail Bolong.
Read more »

Diduga Terlibat Kasus Korupsi Penghapusan Aset Pasar Danga, Bupati Nagekeo: Itu Tidak BenarDiduga Terlibat Kasus Korupsi Penghapusan Aset Pasar Danga, Bupati Nagekeo: Itu Tidak BenarDugaan keterlibatan itu muncul setelah penyidik Satreskrim Polres Nagekeo menetapkan tiga tersangka dalam kasus itu.
Read more »



Render Time: 2025-04-01 12:08:22