Penyidikan Kasus BTS BAKTI Belum Rampung, Kejagung Perpanjang Masa Penahanan Anang Cs

Philippines News News

Penyidikan Kasus BTS BAKTI Belum Rampung, Kejagung Perpanjang Masa Penahanan Anang Cs
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Penyidikan Kasus BTS BAKTI Belum Rampung, Kejagung Perpanjang Masa Penahanan Anang Cs TempoBisnis

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung atau Kejagung memperpanjang masa penahanan kelima tersangka kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur Base Transceiver Station 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022. Masa penahanan tersangka Anang Achmad Latif, Yohan Suryanto, dan Galumbang Menak Simanjuntak, diperpanjang 30 hari, terhitung sejak 5 Maret hingga 3 April 2023.

Kejagung pun akhirnya menetapkan lima tersangka tersebut.Adapun, Anang Latif merupakan Direktur Utama BAKTI Kominfo. Sedangkan Galumbang Menak Simanjutkan adala Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, dan Yohan Suryanto merupakan Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia . Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka pada 4 Januari 2023.Sementara itu, Mukti Ali yang ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Januari 2023, merupakan Account Director of Integrated PT Huawei Investment.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Perkara Bakti KominfoKejagung Periksa 6 Saksi Terkait Perkara Bakti KominfoKejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 6 saksi terkait perkara tindak pidana korupsi Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Read more »

Kejagung Perpanjang Masa Tahanan 5 Tersangka Kasus BTS Kominfo 30 Hari ke Depan | merdeka.comKejagung Perpanjang Masa Tahanan 5 Tersangka Kasus BTS Kominfo 30 Hari ke Depan | merdeka.comKejaksaan Agung (Kejagung) memperpanjang masa penahanan lima tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo periode 2020—2022.
Read more »

GMC Gelar Bakti Sosial Bersih Lingkungan di TangerangGMC Gelar Bakti Sosial Bersih Lingkungan di TangerangSukarelawan Ganjar Milenial Center (GMC) menggelar bakti sosial berupa bersih-bersih lingkungan di Tangerang.
Read more »

Awali Ramadhan, GMC Rangkul Masyarakat Tangerang Lakukan Bakti Sosial Bersih Lingkungan |Republika OnlineAwali Ramadhan, GMC Rangkul Masyarakat Tangerang Lakukan Bakti Sosial Bersih Lingkungan |Republika OnlinePuasa tak menyurutkan semangat masyarakat melakukan kerja bakti.
Read more »

Hari Bakti Rimbawan, Jadi Pengingat Pentingnya Melestarikan HutanHari Bakti Rimbawan, Jadi Pengingat Pentingnya Melestarikan HutanDalam rangka Hari Bakti Rimbawan, BRINS lakukan CSR untuk melestarikan hutan di Riau. Pentingnya untuk menjaga dan melindungi hutan di Indonesia.
Read more »

Tergiur Judi, Satpam Sikat Dua Ton Beras Bulog Kota Metro |Republika OnlineTergiur Judi, Satpam Sikat Dua Ton Beras Bulog Kota Metro |Republika OnlinePolisi masih melakukan penyidikan kasus ini untuk mengungkap empat nama lainnya.
Read more »



Render Time: 2025-04-01 14:14:22