Kejagung Perpanjang Masa Tahanan 5 Tersangka Kasus BTS Kominfo 30 Hari ke Depan | merdeka.com

Philippines News News

Kejagung Perpanjang Masa Tahanan 5 Tersangka Kasus BTS Kominfo 30 Hari ke Depan | merdeka.com
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 merdekadotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 46 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 51%

Kejagung Perpanjang Masa Tahanan 5 Tersangka Kasus BTS Kominfo 30 Hari ke Depan

Sabtu, 25 Maret 2023 21:00Merdeka.com -dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo periode 2020—2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan masa penahanan para tersangka diperpanjang selama 30 hari ke depan. “Perpanjangan masa penahanan terhadap lima tersangka tersebut dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan di tingkat penyidikan,” kata Ketut, Sabtu . Menurut Ketut, penyidikan perkara tersebut belum selesai sehingga perlu dilakukan perpanjangan masa penahanan para tersangka.“Pemeriksaan di tingkat penyidikan yang belum selesai sehingga dipandang perlu memperpanjang penahanan tersangka,” katanya.

Ia merincikan perpanjangan masa penahanan untuk tersangka Anang Achmad Latif , Yohan Suryanto dan Galubang Menak terhitung mulai 5 Maret sampai dengan 3 April 2023 di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.Kemudian tersangka Mukti Ali dilakukan perpanjangan masa penahanan terhitung sejak 25 Maret sampai dengan 23 April di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

merdekadotcom /  🏆 36. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Perkara Bakti KominfoKejagung Periksa 6 Saksi Terkait Perkara Bakti KominfoKejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 6 saksi terkait perkara tindak pidana korupsi Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Read more »

Kominfo Siapkan Diseminasi & Fasilitasi Jurnalis di ASEAN Summit 2023Kominfo Siapkan Diseminasi & Fasilitasi Jurnalis di ASEAN Summit 2023Kominfo telah menyiapkan dukungan diseminasi informasi & fasilitasi pendaftaran jurnalis yang akan meliput rangkaian ASEAN Summit 2023.
Read more »

Pembahasan Publisher Rights Masih Berjalan, Kominfo: Kami Selesaikan SecepatnyaPembahasan Publisher Rights Masih Berjalan, Kominfo: Kami Selesaikan SecepatnyaRencana Perpres Publisher Rights telah mendapat dukungan dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Read more »

Persiapan KTT Asean 2023, Kominfo: 94 Persen Labuan Bajo Terjangkau Internet 4GPersiapan KTT Asean 2023, Kominfo: 94 Persen Labuan Bajo Terjangkau Internet 4GMenyambut KTT Asean 2023layanan seluler 4G sudah menjangkau 94 persen wilayah permukiman di Labuan Bajo.
Read more »

Pep Guardiola Perpanjang Rekor Kemenangan Atas Mikel ArtetaPep Guardiola Perpanjang Rekor Kemenangan Atas Mikel ArtetaPep Guardiola berhasil memperpanjang rekor kemenangan atas Mikel Arteta. Saat ini, Guardiola meraih delapan kemenangan dari sembilan pertemuan melawan pelatih Arsenal...
Read more »

PSIS Semarang Perpanjang Kontrak Taisei Marukawa hingga 2025PSIS Semarang Perpanjang Kontrak Taisei Marukawa hingga 2025Pemain asing PSIS Semarang, Taisei Marukawa resmi diperpanjang kontraknya selama dua musim.
Read more »



Render Time: 2025-04-01 13:51:33