Tak Ada Ampun buat Toko Online yang Jual Baju Impor Bekas, Teten: Bisa Dipidana!

Philippines News News

Tak Ada Ampun buat Toko Online yang Jual Baju Impor Bekas, Teten: Bisa Dipidana!
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 62 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 63%

Menurut Teten, pelaku bisa dipidana dengan pasal penadahan.

Jakartabaju impor bekasNamun, kata Teten, pemerintah masih memberi toleransi pada pedagang kecil penjual baju impor bekas. Apalagi kondisi saat ini adalah menjelang Lebaran.

"Kalau e-commerce kita nggak akan kasih ampun. Kalau yang pedagang kecilnya kita agak tolerir lah, apalagi mau Lebaran ya. Tapi kalau e-commerce jualan pakaian ilegalnya bisa pakai pidana penadahan dan lain sebagainya," kata Teten dalam konferensi pers di Kantor Kemenkop UKM, Senin .Teten mengaku pihaknya dapat banyak dukungan soal larangan impor baju bekas ilegal. Terkait solusi dan laporan para pedagang yang terdampak larangan ini, Kemenkop UKM telah menyediakan hotline khusus.

Lalu, untuk penjual baju impor bekas ilegal yang masih promosi di TikTok dan Instagram, Teten menyebut akan menindaklanjutinya. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Kepolisian.Sementara itu, saat ini ada 12 UMKM yang siap memasok kepada pedagang yang sebelumnya berjualan baju impor bekas. Secara harga dan kualitas, kata Teten, barang produksi dalam negeri ini disebut cukup kompetitif.

"Yang siap ada 12 menggantikan barang-barang ilegal impor. Barang ini bagus, harganya juga bisa kompetitif. Asal tidak melawan sampah. Kalau melawan sampah kaa pakaian bekas itu masuknya kan sampah, sementara sampah tidak ada cost ongkos produksi, pasti kalah industri kita," pungkasnya.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Teten: Tak Ada Ampun bagi Pedagang Baju Bekas Impor di E-CommerceTeten: Tak Ada Ampun bagi Pedagang Baju Bekas Impor di E-CommerceMenkop UKM Teten Masduki menyatakan bahwa pedagang yang menjual baju bekas impor akan dikenakan pidana penadahan.
Read more »

Tak Kasih Ampun, Menteri Teten Blokir Penjual Baju Bekas di E-CommerceTak Kasih Ampun, Menteri Teten Blokir Penjual Baju Bekas di E-CommerceMenkop UKM Teten Masduki menegaskan tidak akan memberi ampun kepada penjual baju bekas di e-commerce. Bahkan Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kementerian Perdagangan tidak segan memblokir akun penjual baju bekas.
Read more »

Penjual Pakaian Bekas Impor di E-commerce Tak Dikasih Ampun, Menkop Teten: Bisa DipidanaPenjual Pakaian Bekas Impor di E-commerce Tak Dikasih Ampun, Menkop Teten: Bisa DipidanaMenkop UKM) Teten Masduki menegaskan pemerintah telah melarang penjualan pakaian bekas impor ilegal melalui toko online atau e-commerce.
Read more »

Lukaku: Tak Ada Masalah dengan Ibrahimovic, Hanya Ada RespekLukaku: Tak Ada Masalah dengan Ibrahimovic, Hanya Ada RespekStriker Inter Milan Romelu Lukaku pernah berseteru hebat dengan pentolan AC Milan, Zlatan Ibrahimovic. Namun, Lukaku menegaskan dia sepenuhnya menghormati Ibra.
Read more »

Ya Ampun, Harga Sembako Beterbangan, Ada yang Cetak RekorYa Ampun, Harga Sembako Beterbangan, Ada yang Cetak RekorRamadan, harga sembako terus beterbangan.
Read more »

Tak Kasih Ampun, Pemerintah Bakal Blokir Penjual Pakaian Bekas di E-Commerce | merdeka.comTak Kasih Ampun, Pemerintah Bakal Blokir Penjual Pakaian Bekas di E-Commerce | merdeka.comMenteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki menegaskan tidak akan memberi ampun kepada penjual pakaian bekas di e-commerce. Bahkan pihaknya bersama Menteri Perdagangan tidak segan memblokir akun penjual pakaian bekas tersebut.
Read more »



Render Time: 2025-04-15 11:12:45