Penjual Pakaian Bekas Impor di E-commerce Tak Dikasih Ampun, Menkop Teten: Bisa Dipidana

Philippines News News

Penjual Pakaian Bekas Impor di E-commerce Tak Dikasih Ampun, Menkop Teten: Bisa Dipidana
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 90%

Menkop UKM) Teten Masduki menegaskan pemerintah telah melarang penjualan pakaian bekas impor ilegal melalui toko online atau e-commerce.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan terkait total 300 surat yang dikirim PPATK mengenai transaksi janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu.Saat rapat dengan Komisi XI DPR, Menkeu Sri Mulyani bicara tugas Kemenkeu yang kompleks. Sebagai bendahara negara, dia mengaku punya tugas menjaga kebijakan fiskal.Mayoritas harga pangan pada Ramadhan 2023 beberapa terpantau mengalami kenaikan harga seperti telur ayam, bawang putih, dan gula pasir.

Pemerintah resmi umumkan pembukaan pendaftaran Kepala Eksekutif Dewan Komisioner OJK. Ada dua posisi lowong yang pendaftarannya dimulai 29 Maret 2023 - 14 April 2023Direktur Pelaksana IMF Kristalina Georgieva mengatakan perekonomian China sedang mengalami pemulihan ekonomi yang kuat, bakal sumbang sepertiga pertumbuhan ekonomi globalIndeks harga saham gabungan atau IHSG melemah 12 poin atau 0,18 persen di level 6.750, pada pembukaan perdagangan Senin, 27 Maret 2023.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Menteri Teten Terima 21 Pengaduan soal Pakaian Bekas ImporMenteri Teten Terima 21 Pengaduan soal Pakaian Bekas ImporMenkop UKM Teten Masduki menerima 21 pengaduan terkait larangan impor pakaian bekas ilegal.
Read more »

Teten: Tak Ada Ampun bagi Pedagang Baju Bekas Impor di E-CommerceTeten: Tak Ada Ampun bagi Pedagang Baju Bekas Impor di E-CommerceMenkop UKM Teten Masduki menyatakan bahwa pedagang yang menjual baju bekas impor akan dikenakan pidana penadahan.
Read more »

Teten Masduki: Boleh Jualan Pakaian Bekas, Asal Produk LokalTeten Masduki: Boleh Jualan Pakaian Bekas, Asal Produk LokalMenteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki tidak melarang pedagang di tanah air menjual pakaian bekas, asal tidak impor ilegal.
Read more »

Tak Kasih Ampun, Menteri Teten Blokir Penjual Baju Bekas di E-CommerceTak Kasih Ampun, Menteri Teten Blokir Penjual Baju Bekas di E-CommerceMenkop UKM Teten Masduki menegaskan tidak akan memberi ampun kepada penjual baju bekas di e-commerce. Bahkan Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kementerian Perdagangan tidak segan memblokir akun penjual baju bekas.
Read more »

Penjual Pakaian Kejar Rezeki Jadi Pedagang BlewahPenjual Pakaian Kejar Rezeki Jadi Pedagang BlewahBerbagai cara dilakukan untuk mencari rezeki saat Ramadan. Mohammad Antok, 43, asal Dusun Cangaan, Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng, Banyuwangi, yang mulanya jualan pakaian banting setir dengan jualan blewah, Kamis (24/3).
Read more »



Render Time: 2025-04-08 05:50:07