Menkop UKM Teten Masduki menyatakan bahwa pedagang yang menjual baju bekas impor akan dikenakan pidana penadahan.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memastikan akan menindak tegas toko online di e-commerce yang masih bandel menjual pakaian bekas impor ilegal. Namun, pihaknya masih memberikan kelonggaran bagi pedagang kecil.
Mantan Kepala Staf Kepresidenan itu menyebut, mereka yang masih menjual pakaian bekas ilegal akan dikenakan pidana penadahan. “Kami sudah follow up dengan teman-teman di e-commerce dan mereka juga cukup kooperatif untuk men-take down penjualan di e-commerce,” ujarnya.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Tak Kasih Ampun, Menteri Teten Blokir Penjual Baju Bekas di E-CommerceMenkop UKM Teten Masduki menegaskan tidak akan memberi ampun kepada penjual baju bekas di e-commerce. Bahkan Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kementerian Perdagangan tidak segan memblokir akun penjual baju bekas.
Read more »
IKAPPI Minta Pemerintah 'Jemput Bola' Cari Solusi ThriftingPedagang: Kemendag & Kemenkop UKM Belum Pernah Ajak Dialog Soal Larangan 'Thrifting'
Read more »
Mendag: Kemendag Fokus Musnahkan Pakaian Bekas Impor |Republika OnlineTerkait alih usaha pedagang pakaian bekas impor, itu diserahkan pada Kemenkop UKM.
Read more »
Cek Pasar, Antisipasi Lonjakan HargaTim Satgas Pangan Polresta Magelang bersama Disdagkop dan UKM melakukan pantauan harga di Pasar Muntilan, Jumat (24/3).
Read more »
Tim Satgas Pangan Cek Pasar, Antisipasi Lonjakan HargaRADARSEMARANG.ID, Mungkid – Tim Satgas Pangan Polresta Magelang bersama Disdagkop dan UKM melakukan pantauan harga di Pasar Muntilan, kemarin (24/3). Mewakili Kapolresta Magelang, Kasatreskrim Polresta Magelang Kompol Rifeld Constantien Baba mengatakan, cek pasar ini untuk memastikan stok dan har
Read more »
KSP Pardomuan Pakkat Gelar RAT, Anggota adalah Kekuatan Ekonomi dan Bisnis KoperasiKSP Kopdit CU Pardomuan Pakkat, Humbang Hasundutan (Humbahas), menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2022. Kegiatan ini, mendapatkan apresiasi Dinas Koperasi dan UKM Sumatera Utara.
Read more »