Republika terus memberikan inspirasi dan perubahan terhadap masyarakat.
Halaman muka Koran Republika edisi Senin 3 Oktober 2022 berjudul Kanjuruhan, Duka Kita.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Halaman muka edisi tragedi di dunia sepak bola Indonesia yakni Tragedi Kanjuruhan milikmenyabet emas untuk kategori sampul muka terbaik dari Indonesia Print Media Awards 2023 yang diselenggarakan Serikat Perusahaan Pers pada Senin malam.terima kasih untuk SPS Awards, dan ini merupakan kerja bareng di tim redaksiMenurutnya, dua penghargaanyang terus berinovasi untuk menciptakan konten-konten bermanfaat.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Vonis Tragedi Kanjuruhan Dapat Sorotan, Komnas HAM Minta Jaksa Ajukan BandingKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM )meminta jaksa penuntut umum (JPU) melakukan upaya hukum lain seperti banding ataupun kasasi atas putusan para terdakwa perkara tragedi Kanjuruhan yang divonis ringan hingga bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Read more »
Nitizen Kecam Vonis Bebas Dua Polisi Tragedi Kanjuruhan: Pengadilan Panggung Sandiwara!Tak hanya pihak keluarga korban yang merasa tak mendapat keadilan, warganet pun ramai-ramai mengecam putusan hakim terhadap dua oknum polisi yang dibebaskan
Read more »
Vonis Ringan hingga Bebas Terdakwa Tragedi Kanjuruhan, Kilas Balik Peristiwa Tewaskan 135 OrangTragedi Kanjuruhan memicu reaksi keras dari masyarakat yang tewaskan 135 orang. Terlebih, PN Surabaya beri vonis ringan hingga bebas terdakwa.
Read more »
Jaksa Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Dua Polisi dalam Kasus Tragedi KanjuruhanJaksa Penuntut Umum mengajukan upaya hukum kasasi atas putusan bebas terhadap dua terdakwa kasus tragedi Kanjuruhan.
Read more »
Berita Duka: Memo Sanjaya Meninggal, Anisa Bahar Sempat Siapkan Rumah untuk Rawat Mantan SuaminyaMemo Sanjaya meninggal dunia dan langsung dimakamkan di kawasan Buaran Indah Tangerang, Banten, Sabtu (18/3/2023) malam.
Read more »