Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM )meminta jaksa penuntut umum (JPU) melakukan upaya hukum lain seperti banding ataupun kasasi atas putusan para terdakwa perkara tragedi Kanjuruhan yang divonis ringan hingga bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
"Komnas HAM meminta dan mendorong Jaksa Penuntut Umum untuk melakukan upaya hukum lain seperti banding dan kasasi agar putusan tersebut dapat diperiksa ulang," kata Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing, dalam keterangan resminya, dikutip Minggu .
Sementara terdakwa lain yakni Abdul Haris yang merupakan Ketua Panpel Arema FC divonis 1,5 tahun penjara, lebih rendah dari tuntutan JPU selama 6 tahun dan 8 bulan penjara. "Hal ini guna menghindari tindakan-tindakan kekerasan yang dapat membahayakan nyawa manusia serta memastikan kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa depan," tambah dia.
Meski demikian, Uli menyampaikan pihaknya tetap menghormati proses hukum dan independensi kekuasaan kehakiman sebagaimana Pasal 3 Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009. "Peran para terdakwa dalam pengendalian massa hingga penembakan gas air mata yang menyebabkan kepanikan penonton yang berujung 135 orang meninggal dunia," ucap Uli.
Termasuk, Uli mengungkap fakta ketiga adalah penembakan gas air mata tidak hanya sekedar menghalau penonton dari lapangan namun turut diarahkan untuk mengejar penonton dan ditembakkan ke arah tribun penonton.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Komnas HAM Dukung Jaksa Banding atas Vonis Janggal Kasus Kanjuruhan'Komnas HAM mendukung jaksa untuk melakukan upaya banding atas vonis bebas dan ringan terhadap terdakwa dalam kasus Kanjuruhan. Vonis tersebut melukai rasa keadilan.'
Read more »
Komnas HAM: Vonis 3 Polisi di Kasus Kanjuruhan Belum Beri Rasa Keadilan Bagi Korban - Tribunnews.comPada amicus curiae, kata Uli, Komnas HAM menyampaikan fakta-fakta peristiwa berdasarkan hasil pemantauan dan penyelidikan yang telah dilakukan serta merekomendasikan agar majelis hakim memberikan hukuman maksimal untuk para terdakwa kasus Kanjuruhan. (ld)
Read more »
Komnas HAM Didesak Tetapkan Tragedi Kanjuruhan Sebagai Pelanggaran HAM BeratDesakan itu muncul setelah putusan sidang tragedi Kanjuruhan yang dinilai jauh dari rasa keadilan masyarakat, khususnya keluarga korban.
Read more »
Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas, Komnas HAM Minta Jaksa Ajukan BandingKomnas HAM melayangkan amicus curiae atau pendapat HAM ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Hal ini terkait putusannya soal perkara Tragedi Kanjuruhan. Komisi Nasional...
Read more »
Komnas HAM Minta Jaksa Banding soal Putusan Bebas Tersangka Tragedi Kanjuruhan karena Tak AdilKomnas HAM meminta jaksa penuntut umum atau JPU untuk banding atas putusan Pengadilan Negeri Surabaya terkait kasus Tragedi Kanjuruhan.
Read more »
Kasus Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Minta Jaksa Banding atas Putusan PN SurabayaKomnas HAM meminta jaksa penuntut umum mengajukan banding atas putusan PN Surabaya terhadap tiga terdakwa terkait Tragedi Kanjuruhan
Read more »