Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan jajarannya menggelar rapat dengat pendapat dengan Komisi III DPR mengenai transaksi mencurigakan lebih dari Rp300 triliun di Kemenkeu.
Menurut Ivan, temuan PPATK tersebut sudah telah dilaporkan ke Kemenkeu. Dia mengatakan demikian saatrapat dengar pendapat PPATK bersamaDi depan PDIP, Mahfud Tegas Pemilu 2024 Tak Boleh Ditunda: Waktunya Fix 5 Tahun"Pencucian uang. Itu hasil analisis dan hasil pemeriksaan, tentunya TPPU.
Jika tidak ada TPPU, tidak akan kami sampaikan," kata Ivan menjawab pertanyaan Wakil Komisi III dari Fraksi Gerindra, Desmond J Mahesa.Photo :"Bukan, dalam posisi Departemen Keuangan sebagai penyidik tindak pidana asal sesuai dengan Pasal 74 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 disebutkan di situ penyidik tindak pidana asal adalah penyidik TPPU dan di penjelasannya dikatakan bahwa Bea Cukai dan Direktorat Jenderal adalah penyidik tindak pidana asal," jawab Ivan.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
PPATK Sebut Transaksi Rp300 Triliun di Kemenkeu Bukan KorupsiTransaksi Rp300 triliun yang diberitakan sebagai pergerakan uang tak lazim di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu dan Direktorat Jenderal Bea Cukai disebut...
Read more »
Besok, DPR-PPATK bahas transaksi mencurigakan Rp300 triliun KemenkeuKomisi III DPR RI akan membahas transaksi mencurigakan Rp300 triliun di tubuh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui rapat kerja bersama Pusat Pelaporan dan ...
Read more »
Sri Mulyani dan Kepala PPATK Bertemu di Kantor Mahfud MD, Bahas Transaksi Rp300 TMenkeu Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana akhirnya bertemu di kantor Menkopolhukam Mahfud MD. Klarifikasi soal transaksi Rp300 triliun.
Read more »
Transaksi Mencurigakan Penelusuran PPATK Lebih dari Rp300 Triliun, Mahfud MD: Rp 349 TriliunMenurut Mahfud MD, transaksi janggal sejumlah Rp349 triliun tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain.
Read more »
Sri Mulyani Beberkan Isi Surat PPATK soal Transaksi Janggal Rp300 TMenkeu Sri Mulyani membeberkan isi surat yang dikirim PPATK soal transaksi janggal sebesar Rp300 triliun.
Read more »
Mahfud MD: Transaksi Mencurigakan Bukan Rp300 T, Tapi Rp349 TMenkopolhukam Mahfud MD menegaskan transaksi mencurigakan dari PPATK bukan Rp300 triliun, melainkan Rp349 triliun.
Read more »