Teten Masduki: Boleh Jualan Pakaian Bekas, Asal Produk Lokal

Philippines News News

Teten Masduki: Boleh Jualan Pakaian Bekas, Asal Produk Lokal
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 54 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 83%

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki tidak melarang pedagang di tanah air menjual pakaian bekas, asal tidak impor ilegal.

Liputan6.com, Jakarta Hal itu disampaikan dalam pertemuan dengan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan soal Dampak Impor Pakaian Bekas Ilegal Terhadap UKM.

"Yang terakhir dagang barang bekas itu boleh, bukan nggak boleh dari dulu kan ada pasar loak kan boleh. Yang enggak boleh itu illegalnya saya kira demikian," kata Mendag. 2 dari 4 halaman31 Persen Impor IlegalKemenkopUKM mencatat terdapat impor alas kaki dan tekstil yang tidak tercatat atau unrecorded import sebanyak 31 persen termasuk pakaian bekas yang saat ini sedang hangat diperbincangkan.

"Kita juga sediakan kemarin ada sekitar 21 laporan, 17 laporan terverifikasi dan 4 laporan tanpa identitas tidak terverifikasi. Ini terutama dari Jawa Barat 6, DKI Jakarta 6, Riau 1, DIY 1, Sulut 1, Sulsel 1, Banten 1. Jadi tidak terlalu banyak sebenarnya yang komplain," pungkasnya.3 dari 4 halamanGudang Pakaian Bekas Impor di Pasar Senen Digrebek, 1.000 Ball Lebih Disita PolisiBisnis pakaian bekas impor nampaknya ketar-ketir.

Dia menyebut, penindakan di Pasar Senen ini dilakukan dengan menindak sebanyak 513 Ball Press dari 9 Ruko. Selain itu, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pihak pengelola atas nama inisial YD.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Teten: Tak Ada Ampun bagi Pedagang Baju Bekas Impor di E-CommerceTeten: Tak Ada Ampun bagi Pedagang Baju Bekas Impor di E-CommerceMenkop UKM Teten Masduki menyatakan bahwa pedagang yang menjual baju bekas impor akan dikenakan pidana penadahan.
Read more »

Anies Baswedan Mulai Dekati Pemilih NU, Said Aqil: Ya Boleh-boleh SajaSaid Aqil Siradj tak keberatan dengan langkah bakal capres usungan Koalisi Perubahan Anies Baswedan dekati konstituen Nahdlatul Ulama.
Read more »

Polisi Tasikmalaya Ingatkan Pedagang Makanan Tidak Jualan Siang HariPolisi Tasikmalaya Ingatkan Pedagang Makanan Tidak Jualan Siang HariSurat edaran Pemkot Tasikmalaya itu bukan untuk mengekang, tapi untuk menghargai yang sedang melaksanakan ibadah Ramadan.
Read more »

Tak Kasih Ampun, Menteri Teten Blokir Penjual Baju Bekas di E-CommerceTak Kasih Ampun, Menteri Teten Blokir Penjual Baju Bekas di E-CommerceMenkop UKM Teten Masduki menegaskan tidak akan memberi ampun kepada penjual baju bekas di e-commerce. Bahkan Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kementerian Perdagangan tidak segan memblokir akun penjual baju bekas.
Read more »

Pedagang Baju Bekas Impor Hanya Diberi Imbauan, Teten: Mereka Beda dengan Pedagang NarkobaPedagang Baju Bekas Impor Hanya Diberi Imbauan, Teten: Mereka Beda dengan Pedagang NarkobaPemerintah akan berkompromi dengan pedagang baju bekas impor, agat mengganti dagangannya. Pemerintah maklum jelang Lebaran mereka juga mencari rejeki.
Read more »

Asyik Jualan Pil Koplo di Parkiran Mall, Eh Diciduk PolisiAsyik Jualan Pil Koplo di Parkiran Mall, Eh Diciduk PolisiPeredaran pil koplo jenis trihexyphenidyl tampaknya semakin mengkhawatirkan. Terbaru, seorang pemuda Mohamad Faisal asal Dusun Lidah, Desa/Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, diringkus Unit Reskrim Polsek Genteng saat mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin tersebut, Kamis (23/3) malam.
Read more »



Render Time: 2025-04-04 07:20:05