Pengamat: RUU Omnibus Law Kesehatan Masih Perlu Perbaikan

Philippines News News

Pengamat: RUU Omnibus Law Kesehatan Masih Perlu Perbaikan
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 82 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 36%
  • Publisher: 83%

Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan telah disahkan sebagai inisiatif DPR pada Februari 2023 lalu. Selanjutnya, RUU ini akan memasuki tahapan pembahasan di DPR dengan melibatkan perwakilan pemerintah yang ditunjuk oleh presiden.

Liputan6.com, Jakarta Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Kesehatan telah disahkan sebagai inisiatif DPR pada Februari 2023 lalu. Selanjutnya, RUU Omnibus Law Kesehatan ini akan memasuki tahapan pembahasan di DPR dengan melibatkan perwakilan pemerintah yang ditunjuk oleh presiden.

Salah satu isu yang menjadi sorotan CISDI dalam RUU Omnibus Law Kesehatan adalah definisi masyarakat rentan yang masih terlalu sempit. Adapun definisi masyarakat rentan dalam naskah RUU Kesehatan terdiri dari ibu hamil, ibu menyusui, bayi, balita, dan lanjut usia."Padahal catatan CISDI melihat bahwa kerentanan adalah sesuatu yang luas dan memiliki sifat interseksional yang besar," ujar Diah.

Selain permasalahan definisi kelompok rentan, RUU Omnibus Law Kesehatan nantinya juga akan mengatur berbagai isu di sektor kesehatan seperti kedokteran, keperawatan, kebidanan, sistem jaminan sosial nasional , kefarmasian, kekarantinaan kesehatan, dan pengaturan serta pengawasan zat adiktif. Unjuk rasa ini dilakukan di depan gerbang gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pada dan dimulai lebih kurang pukul 8.30 WIB.

Dalam kesempatan itu, Mahesa juga menyampaikan poin-poin yang mendasari penolakan RUU Kesehatan Omnibus Law.4 dari 5 halamanPoin-Poin PenolakanPoin-poin yang mendasari penolakan RUU Kesehatan Omnibus Law di antaranya:“Kenapa penolakan ini kami lakukan? Karena proses-proses yang terjadi dalam program legislasi nasional ini terkesan sembunyi-sembunyi, tertutup, dan terburu-buru,” kata Mahesa.

“Tetapi yang terjadi, ini tidak dilibatkan. Padahal kita akan mengurus kesehatan masyarakat kita. Dan kami mendapatkan banyak informasi soal substansi yang akan didorong dalam RUU ini yang mengancam keselamatan dan kesehatan seluruh rakyat Indonesia.”5 dari 5 halamanSelanjutnyaKetiga, pihak Mahesa juga melihat adanya upaya-upaya liberalisasi dan kapitalisasi kesehatan.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

IDI: Belum Ada Urgensi Susun RUU Omnibus Law KesehatanIDI: Belum Ada Urgensi Susun RUU Omnibus Law KesehatanKetua Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr. Adib Khumaidi, Sp.Ot, menjelaskan saat ini belum ada urgensi untuk menyusun RUU Omnibus Law Kesehatan.
Read more »

Akhirnya, RUU PPRT Jadi RUU Inisiatif DPRAkhirnya, RUU PPRT Jadi RUU Inisiatif DPRSetelah menanti sekitar 19 tahun, akhir RUU PPRT ditetapkan DPR menjadi RUU Inisiatif DPR. Para PRT berharap proses selanjutnya hingga pengesahan UU diharapkan tidak selama penantian PRT yang terjadi selama ini., Dikbud AdadiKompas
Read more »

PDSI Dukung RUU Kesehatan Segera DisahkanPDSI Dukung RUU Kesehatan Segera DisahkanPersatuan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) menilai, RUU Kesehatan dapat menjadi kunci transformasi dunia kesehatan di tanah air.
Read more »

RUU Kesehatan Tak Lagi Dibahas Baleg, Diserahkan ke Komisi IX DPR RIRUU Kesehatan Tak Lagi Dibahas Baleg, Diserahkan ke Komisi IX DPR RI“Adanya partisipasi dari publik dan para pemangku kepentingan tentunya akan membuat pembahasan RUU ini semakin mendekati harapan publik,” imbuh dia.
Read more »

Komisi IX DPR Tampung Aspirasi di RUU Kesehatan demi Kualitas NakesKomisi IX DPR Tampung Aspirasi di RUU Kesehatan demi Kualitas NakesWakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mengatakan RUU Kesehatan akan dibahas bersama pemerintah. Dia mengatakan hal itu keputusan dari Bamus DPR.
Read more »

PDSI: Draf RUU Kesehatan Belum Signifikan Tunjang Penambahan Jumlah Dokter SpesialisPDSI: Draf RUU Kesehatan Belum Signifikan Tunjang Penambahan Jumlah Dokter SpesialisPDSI menilai isi draf rancangan undang-undang (RUU) kesehatan dalam omnibus law yang kini dibahas di DPR belum banyak berubah. - Halaman 1
Read more »



Render Time: 2025-04-09 23:55:18