Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman menilai pansus perlu untuk membongkar transaksi mencurigakan Rp349 triliun.
KEHADIRAN panitia khusus DPR terkait kasus transaksi mencurigakan berupa tindak pidana pencucian uang senilai lebih dari Rp349 triliun dinilai diperlukan. Sehingga, kasus tersebut tidak lenyap begitu saja.
Herdiansyah mengatakan pansus dapat memberikan petunjuk penting bagi aparat penegak hukum . Sehingga, APH dapat mempertajam penyelidikannya."Untuk membongkar tuntas, itu tentu saja sepenuhnya menjadi otoritas APH," jelas Herdiansyah. "Jangan sampai predicat crimenya seolah sudah dikunci hanya sebatas kejahatan perpajakan dan kepabeanan, sebagaimana kesimpulan prematur, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan , Menteri Keuangan, dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan tempo hari," ujar Herdiansyah.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pusat Studi Islam Inggris Gandeng Atlet Muslim Perangi Judi'Karena iklan sponsor bandar judi, pemain kadang terpaksa memakai jersey yang disponsori minuman beralkohol atau perusahaan judi. Ini menyakiti perasaan pemain muslim.'
Read more »
Transaksi Janggal Rp349 T, PPATK: 260 Kasus sudah DitindaklanjutiKepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan Kemenkeu telah tindaklanjuti 260 kasus terkait transaksi janggal Rp349 triliun.
Read more »
Kepala PPATK Tepis Tudingan Komisi III DPR soal Motif PolitikKepala PPATK menepis tudingan adanya unsur politis terkait laporan transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun
Read more »
DPR Panggil PPATK, Tagih Data Transaksi Rp349 T Kemenkeu!Komisi III DPR RI memanggil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana terkait transaksi Rp349 triliun.
Read more »