Kaki tangan Teddy Minahasa, Linda Pujiastuti alias Anita dituntut 18 tahun penjara dalam kasus narkoba.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Jaksa penuntut umum Pengadilan Negeri Jakarta Barat menuntut terdakwa kasus pengedaran narkotika jenis sabu, yaitu Linda Pujiastuti alias Anita dihukum 18 tahun penjara.
“Menuntut pidana penjara selama 18 tahun dan denda sebesar 2 m dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar bisa diganti dengan enam bulan penjara," ujar JPU di PN Jakarta Barat, Senin . Sebelumnya, Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan Teddy diduga telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.
Meski demikian, penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Linda alias Anita, Cepu di Kasus Narkoba Teddy Minahasa Dituntut 18 Tahun PenjaraTerdakwa Linda Pujiastuti alias Anita dituntut hukuman 18 tahun penjara dan denda Rp2 miliar oleh JPU dalam kasus dugaan jual beli narkoba yang turut menyeret mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.
Read more »
Reaksi Linda Alias Anita Dituntut 18 Tahun di Kasus Narkoba Teddy MinahasaFOTO Begini reaksi Linda Pujiastuti setelah dituntut hukuman 18 tahun penjara. Linda bersama Teddy diyakini bersalah melakukan tindak pidana peredaran narkoba.
Read more »
Linda Anita Cepu Dituntut 18 Tahun Penjara atas Kasus Narkoba Teddy MinahasaJaksa menuntut Linda Pujiastuti alias Anita Cepu dihukum 18 tahun penjara atas kasus peredaran narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa.
Read more »
Kasus Sabu Teddy Minahasa, Linda Pujiastuti Dituntut 18 Tahun PenjaraAnita bersama Teddy Minahasa, Syamsul Ma'arif, Dody Prawiranegara, dan Kasranto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana.
Read more »
Linda Pujiastuti Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Narkoba Teddy Minahasa!Terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita dituntut pidana 18 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsider enam bulan penjara.
Read more »
Ikuti Teddy Minahasa, Linda Pujiastuti Dituntut 18 Tahun Penjara dan Denda Rp2 MJaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita Cepu dengan hukuman 18 tahun pernjara dan denda Rp2 miliar. Simak berita selengkapnya di HardNews_Hukum NewsOne CariBeritaditvOne TeddyMinahasa
Read more »