Terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita dituntut hukuman 18 tahun penjara dan denda Rp2 miliar oleh JPU dalam kasus dugaan jual beli narkoba yang turut menyeret mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.
Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita dituntut hukuman 18 tahun penjara dan denda Rp2 miliar oleh Jaksa Penuntut Umum dalam kasus dugaan jual beli narkoba yang turut menyeret mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.
Dalam kasus ini, Linda Pujiastuti dinilai terbukti melanggar Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dalam dakwaan primer. "Mereka yang melakukan secara tanpa hak menawarkan untuk dijual, menerima, menjadi perantara dalam jual beli dan menyerahkan narkotika golongan 1 bukan tanaman yang beratnya lebih dari 5 gram," ujar Jaksa.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Linda Anita Cepu Dituntut 18 Tahun Penjara atas Kasus Narkoba Teddy MinahasaJaksa menuntut Linda Pujiastuti alias Anita Cepu dihukum 18 tahun penjara atas kasus peredaran narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa.
Read more »
Menguak Peran Linda Anita Cepu di Kasus Sabu Teddy Minahasa!Pasca hilang kontak beberapa tahun, di tahun 2019 keduanya kembali berkomunikasi di mana Linda memberikan informasi adanya penyelundupan narkoba mencapai 2 ton
Read more »
Linda Alias Anita Dituntut 18 Tahun Bui di Kasus Narkoba Irjen Teddy!BreakingNews Linda dituntut 18 tahun penjara. Jaksa meyakini Linda bersama-sama dengan Irjen Teddy dkk bersalah melakukan tindak pidana peredaran narkoba.
Read more »
Kasus Sabu Teddy Minahasa, Linda Pujiastuti Dituntut 18 Tahun PenjaraAnita bersama Teddy Minahasa, Syamsul Ma'arif, Dody Prawiranegara, dan Kasranto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana.
Read more »
Linda Pujiastuti Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Narkoba Teddy Minahasa!Terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita dituntut pidana 18 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsider enam bulan penjara.
Read more »
Ikuti Teddy Minahasa, Linda Pujiastuti Dituntut 18 Tahun Penjara dan Denda Rp2 MJaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita Cepu dengan hukuman 18 tahun pernjara dan denda Rp2 miliar. Simak berita selengkapnya di HardNews_Hukum NewsOne CariBeritaditvOne TeddyMinahasa
Read more »