Anita bersama Teddy Minahasa, Syamsul Ma'arif, Dody Prawiranegara, dan Kasranto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana.
JawaPos.com – Terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita Cepu dituntut penjara selama 18 tahun dan denda sebanyak Rp 2 miliar dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu yang disisihkan dari barang bukti pengungkapan sabu di Polres Bukittinggi. Hal itu diungkapkan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Tuntutan itu disampaikan, kata jaksa, mengingat bahwa terdakwa Linda Pujiastusi alias Anita bersama Teddy Minahasa, Syamsul Ma’arif, Dody Prawiranegara, dan Kasranto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana. Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 114 Ayat Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat ke-1 KUHP.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Menguak Peran Linda Anita Cepu di Kasus Sabu Teddy Minahasa!Pasca hilang kontak beberapa tahun, di tahun 2019 keduanya kembali berkomunikasi di mana Linda memberikan informasi adanya penyelundupan narkoba mencapai 2 ton
Read more »
AKBP Dody hingga Linda Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Sabu Teddy Minahasa Hari IniPengadilan Negeri Jakarta Barat kembali menggelar sidang kasus narkoba yang menjerat mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa, Senin, 27 Maret 2023.
Read more »
Kasus Teddy Minahasa, Aiptu Janto Dituntut 15 Tahun Penjara, Hari Ini Sidang PembelaanDia terlibat dalam penjualan peredaran sabu yang diduga milik Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra.
Read more »
AKBP Dody dkk Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Irjen Teddy Minahasa Hari IniAKBP Dody Prawiranegara hari ini akan menghadapi sidang tuntutan atas kasus sabu yang menjerat Irjen Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Read more »
AKBP Dody Prawiranegara Hadapi Sidang Tuntutan di Kasus Narkoba Teddy Minahasa Hari IniSidang tuntutan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara di kasus narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa ini merupakan perkara nomor 97/Pid.Sus/2023/PN Jkt.Brt, bakal digelar di Ruang Sidang Mudjono.
Read more »
Hari Ini, AKBP Dody Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Teddy MinahasaAKBP Dody Prawiranegara menjalani sidang tuntutan terkait kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa hari ini, Senin (27/3/2023).
Read more »