Legislator mengusulkan narkotika dan tembakau diatur terpisah dalam RUU Kesehatan.
Yahya menjelaskan industri tembakau telah menjadi bagian integral dari sejarah dan kebudayaan Indonesia selama lebih dari seratus tahun. Tidak hanya dari sisi penerimaan negara tetapi juga berdampak positif lantaran menjadi salah satu penyedia lapangan pekerjaan terbesar di Indonesia.
”Jadi ada beberapa pandangan fraksi-fraksi yang menginginkan agar pasal soal tembakau itu dicabut dari RUU Kesehatan. Ada juga pandangan yang menginginkan pengaturannya kembali ke Undang Undang Kesehatan yang ada,” ungkap Yahya.di Panitia Kerja Komisi IX untuk RUU Kesehatan memang belum sampai pada pasal 154 sampai 158 yang membahas tentang tembakau. Tapi, penolakannya sudah terjadi, terutama untuk pasal 154 yang menyetarakan tembakau dengan alkohol, narkotika, dan psikotropika.
Politikus Partai Golkar itu juga menjelaskan, kontribusi tembakau kepada perekonomian negara terbilang signifikan. Setidaknya, kata dia, nilainya sudah lebih dari Rp 200 triliun pada 2022 melalui cukai rokok saja. Angka tersebut diharapkan akan terus naik. Sementara itu, anggota Komisi IV DPR RI, Luluk Nur Hamidah, juga turut memantau polemik RUU Kesehatan yang terjadi di masyarakat pertembakauan saat ini. Menurut dia, pasal yang menjadi persoalan itu memang berpotensi menjadi pasal yang diskriminatif.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
RUU Kesehatan: KPAI Minta Anggaran Kesehatan Dinaikkan 20 PersenKPAI meminta anggaran kesehatan dinaikkan menjadi 20 persen demi memenuhi kebutuhan ABK dan APD.
Read more »
CISDI: Anggaran Kesehatan 10 Persen di RUU Kesehatan Sangat DiperlukanCISDI melihat penetapan besaran anggaran kesehatan 10 persen di RUU Kesehatan masih sangat dibutuhkan.
Read more »
DPR Tampung Catatan Kritis KPAI terhadap RUU KesehatanKomisi IX DPR menampung catatan kritis Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law. Komisi IX DPR menampung...
Read more »
CISDI Minta Jangan Buru-buru Disahkan, RUU Kesehatan Perlu Sempurnakan Integrasi Layanan PrimerPasal integrasi layanan primer perlu disempurnakan dalam RUU Kesehatan sehingga jangan buru-buru disahkan.
Read more »
CISDI Singgung Larangan Iklan dan Sponsor Rokok Belum Masuk RUU KesehatanPasal pelarangan iklan dan sponsor rokok belum masuk ke dalam RUU Kesehatan.
Read more »
Beda Sikap Soal RUU Kesehatan, IDI Solo Komitmen Jalankan Putusan PemerintahIDI Solo memiliki pandangan yang berbeda dengan IDI pusat soal RUU Kesehatan. IDI Solo memastikan tetap berkomitmen menjalankan keputusan pemerintah.
Read more »