Pasal pelarangan iklan dan sponsor rokok belum masuk ke dalam RUU Kesehatan.
Liputan6.com, Jakarta - Pasal pelarangan iklan dan sponsor rokok rupanya belum masuk ke dalam RUU Kesehatan. Hal ini disoroti oleh Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives .
"Kita, jumlah perokok laki-lakinya sangat besar, tertinggi di dunia. Kalau saya tidak salah 74 persen dan juga perokok anak-anak yang akan terus terpapar dari usia yang makin muda oleh iklan iklan atau promosi dari produk rokok. Ini yang seolah-olah dicitrakan baik, padahal sudah jelas-jelas berbahaya untuk kesehatan," ungkapnya.
Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia melihat bahwa Rancangan Undang-Undang Kesehatan yang menyetarakan rokok dengan narkotika tersebut rentan mengancam keberlangsungan ekosistem pertembakauan. Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan, bahwa angka dalam survei itu mungkin muncul salah satunya karena Indonesia masih menjadi negara penghasil tembakau.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
CISDI Khawatir soal Penghapusan Anggaran Kesehatan 10 Persen di RUU KesehatanKekhawatiran CISDI soal penghapusan besaran anggaran kesehatan 10 persen dalam RUU Kesehatan.
Read more »
CISDI Minta Jangan Buru-buru Disahkan, RUU Kesehatan Perlu Sempurnakan Integrasi Layanan PrimerPasal integrasi layanan primer perlu disempurnakan dalam RUU Kesehatan sehingga jangan buru-buru disahkan.
Read more »
RUU Kesehatan Disebut untuk Kawal Reformasi Kesehatan, Lalu Kenapa 10 UU Bakal Dicabut?RUU Kesehatan disebutkan mengawal reformasi kesehatan, tapi kenapa ada 10 UU yang harus dicabut nanti?
Read more »
Penghapusan Anggaran Kesehatan 10 Persen dalam RUU Kesehatan DitentangPentingnya mempertahankan komitmen anggaran 10 persen sebagai bentuk kehadiran dan komitmen politik negara terhadap kesehatan masyarakat. Kesehatan AdadiKompas
Read more »
RUU Kesehatan: KPAI Minta Anggaran Kesehatan Dinaikkan 20 PersenKPAI meminta anggaran kesehatan dinaikkan menjadi 20 persen demi memenuhi kebutuhan ABK dan APD.
Read more »
IDI: Perlindungan Hukum di RUU Kesehatan Tidak Jelas, Masih Ada Penganiayaan NakesPerlindungan hukum di RUU Kesehatan tidak jelas dengan masih ada penganiayaan terhadap tenaga kesehatan (nakes).
Read more »